Ada Kelompok Kecil Pendukung Jokowi yang Kampanyekan Tiga Periode, Kata Wakil Ketua MPR dari PKB
Ada sekelompok kecil pendukung Presiden Joko Widodo yang mengampanyekan penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ada sekelompok kecil pendukung Presiden Joko Widodo yang mengampanyekan penambahan masa jabatan menjadi tiga periode.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Jazilul Fawaid.
Kampanye penambahan masa jabatan itu, kata Jazilul, membuat tuduhan di masyarakat bahwa keinginan menambah masa itu jabatan berasal dari Jokowi sendiri.
"Ada kelompok kecil dan itu dikenal sebagai pendukung Pak Jokowi yang mengampanyekan tiga periode."
"Itu jadi soal menurut saya," kata Jazilul dalam diskusi daring, Sabtu (11/9/2021).
"Jadi, tuduhannya ke Pak Jokowi, padahal Pak Jokowi sudah menjawab bolak balik," lanjut dia.
Jazilul mengatakan, Jokowi sudah menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 termasuk di dalamnya soal masa jabatan presiden menjadi kewenangan MPR.
Akan tetapi, isu Jokowi ingin memperpanjang masa jabatan menjadi sulit dibendung karena banyak pendukung yang terus melakukan kampanye semacam itu.
"Kembalikan saja kepada konstitusi apa yang disampaikan oleh Pak Presiden, ya, itu kita percaya kan gitu," ujarnya.
Meski demikian, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, semua orang berhak untuk menyuarakan keinginannya, termasuk dalam kaitan dengan perpanjangan masa jabatan presiden.
Tentunya usulan tersebut disampaikan melalui jalur konstitusi dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
"Kalau hanya sekadar wacana, saya pikir enggak ada masalah dan disampaikan ke institusi yang benar."
"Sampaikan kepada kami di MPR. Kalau tidak mau MPR secara keseluruhan, sampaikan kepada PKB, kami akan persembahkan," ucap dia.
Wacana amendemen terbatas UUD 1945 kembali mengemuka saat Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI 2021 pada Agustus lalu.
Namun, wacana amendemen tersebut juga dikhawatirkan melebar dan turut membahas masa jabat presiden. (*)