Lapas Karawang Kelebihan Penghuni hingga 500 Orang, 70 Persen Warga Binaan Kasus Narkoba

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Lenggono mengatakan, saat ini Lapas Karawang dihuni sebanyak 1100 orang yang seharusnya berkapasitas untuk 590 orang.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Lapas Kelas IIA Karawang 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Sedikitnya 70 persen warga binaan kasus narkoba menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang.

Kelebihan penghuni pun menjadi soal di penjara Karawang.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang Lenggono mengatakan, saat ini Lapas Karawang dihuni sebanyak 1100 orang yang seharusnya berkapasitas untuk 590 orang.

"Sebanyak 70 persen merupakan kasus narkoba. Boleh dikatakan overloaded," kata Lenggono kepada Tribun Jabar, Jumat (10/9/2021).

Lenggono menjelaskan, Lapas Karawang sendiri memiliki empat blok. Hingga saat ini belum ada rencana pembangunan blok baru bagi warga binaan.

"Untuk penambahan blok belum memungkinkan, mengingat keterbatasan lahan. Yang bisa dilakukan adalah bangunan yang ada ditingkat, terkait dengan hal ini pernah diajukan melalui usulan rencana anggaran, namun belum terealisasi, mengingat keuangan negara yg belum memungkinkan," katanya.

Lenggono menjelaskan, setiap kamar di Lapas Karawang dihuni dari 10 hingga 20 warga binaan.

"Tergantung luasan kamar, 10 hingga 20 warga binaan," katanya.

Baca juga: Delapan Lapas di Jabar Kelebihan Penghuni di Atas 100 Persen, Lapas Kelas II A Bekasi Paling Padat

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved