Rabu, 3 Juni 2026

Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Temui Titik Terang, Polisi Kantongi Hasil Labfor, ''Insya Allah Kita Ungkap Semuanya''

Polisi sudah mendapat hasil pemeriksaan laboratorium forensik kasus Subang. Kabid Humas Polda Jabar katakan hal ini.

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sudah lebih dari tiga minggu polisi mencoba mengungkap kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang.

Peristiwa yang kemudian dikenal dengan kasus Subang ini menyita perhatian.

Seorang ibu Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Jasad mereka disimpan oleh pelaku di dalam bagasi mobil Toyota Alphard di rumah korban di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (18/8/2021).

Tiga pekan berjalan, polisi belum dapat menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keduanya.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, penyidik Polres Subang terus berupaya mengungkap pelaku kejahatan tersebut.

"Sejauh ini, kita tunggu saja dari penyidik, nanti dalam waktu dekat Insya Allah akan kita ungkap semuanya, terutama yang melakukan kejahatan," ujar Erdi A Chaniago, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).

Saat ini, kata Erdi, penyidik sedang melakukan pengembangan hasil laboratorium forensik (labfor).

"Hasil laboratorium forensik sudah diterima oleh penyidik. Nah, saat ini sedang dilakukan pengembangan analisis," ujarnya.

Pengembangan juga dilakukan berdasarkan keterangan para saksi.

Total, hingga saat ini jumlah saksi yang telah diperiksa jumlahnya masih sama, yakni 23 orang.

"Penyidik dari Polres Subang itu akan memanggil beberapa saksi tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil," katanya.

Dari 23 saksi itu, kata Erdi, ada beberapa saksi yang kembali dimintai keterangan berkaitan dengan hasil pengembangan yang didapat dari hasil laboratorium forensik.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved