Kebakaran di Lapas Tangerang
UPDATE Hingga Siang Ini Kebakaran di Lapas Tangerang, 41 Orang Meninggal 8 Dirawat di Rumah Sakit
Kepala Bagian Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman merinci,
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memperbarui informasi mengenai korban dalam tragedi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Kepala Bagian Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman merinci, ada 41 orang tewas akibat peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari tadi.
"41 orang meninggal, 8 dirawat di RSUD, 9 dirawat di klinik," ungkap Tubagus dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Belum diketahui identitas korban dalam peristiwa kebakaran ini.
Tubagus mengatakan, khusus bagi pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tangerang, dapat menghubungi nomor crisis centre untuk mengetahui kondisi lebih lanjut.
"Dapat menghubungi crisis centre 081383557758. Hanya melayani pihak keluarga," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang, Banten, terbakar hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Api membakar lapas yang berlokasi di Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut sekitar pukul 01.45 WIB.
Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung meninjau kebakaran tersebut.

“Benar, tadi sekitar pukul 01.45 WIB ada kebakaran di dalam Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi di blok C2. Akibat kejadian tersebut ada korban luka dan meninggal. Korban meninggalnya berjumlah 41 orang dan puluhan lainnya luka-luka,” ujar Kapolda.
Meski belum bisa menjelaskan penyebab, berdasarkan keterangan dan penyidikan awal, kebakaran tersebut terjadi karena konsleting listrik.