Kebakaran di Lapas Tangerang
Korban Meninggal Kebakaran di Lapas Tangerang dari Napi Teroris sampai Napi Pembunuhan
Yasonna menerangkan, dari 41 korban tewas dalam tragedi kebakaran itu, terdapat narapidana terorisme, pembunuhan, dan narkoba.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengungkap beberapa identitas korban dalam peristiwa kebakaran Lapas Tangerang, Banten.
Yasonna menerangkan, dari 41 korban tewas dalam tragedi kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu terdapat narapidana terorisme, pembunuhan, dan narkoba.

"Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini."
"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," kata Yasonna dalam keterangannya, Rabu (9/8/2021).
Yasonna berjanji Kemenkumham akan menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
Nantinya, setelah asal muasal kebakaran terungkap, Kemenkumham bakal memformulasikan strategi pencegahan agar kebakaran tidak terjadi lagi.
Baca juga: UPDATE Hingga Siang Ini Kebakaran di Lapas Tangerang, 41 Orang Meninggal 8 Dirawat di Rumah Sakit
Diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang, Banten, terbakar hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Api membakar lapas yang berlokasi di Jalan Veteran No 2, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang tersebut sekitar pukul 01.45 WIB.
Kebakaran terjadi di salah satu blok di dalam lapas tersebut tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran langsung meninjau kebakaran tersebut.
“Benar, tadi sekitar pukul 01.45 WIB ada kebakaran di dalam Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi di blok C2. Akibat kejadian tersebut ada korban luka dan meninggal. Korban meninggalnya berjumlah 41 orang dan puluhan lainnya luka-luka,” ujar Kapolda.
Meski belum bisa menjelaskan penyebab, berdasarkan keterangan dan penyidikan awal, kebakaran tersebut terjadi karena konsleting listrik.
Kebakaran ini mengakibatkan sekitar 41 orang meninggal dunia, dan sejumlah lagi mengalami luka.
Delapan korban luka sudah dibawa ke RSUD Tangerang untuk menjalani pengobatan sementara sembilan lainnya mendapatkan perawatan di klinik.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham juga memberi kesempatan untuk keluarga tahanan di Lapas Kelas I Tangerang yang ingin mengetahui korban melalui nomor crisis center 081383557758.