Laporan PMI Ilegal Terus Meningkat, Disnakertrans Subang Akui Kesulitan Lakukan Pengawasan

Sulit untuk mengantisipasi pemberangkatan para PMI ilegal, pasalnya, masyarakat yang menjadi PMI ilegal berangkat tidak dalam pegawasan Disnakertrans

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Tribunbanyumas.com
Ilustrasi TKI 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Selama satu bulan terakhir, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang menerima laporan tingginya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Kepala Dinas Disnakertrans, Yeni Nuraeni mengatakan, dalam satu bulan, laporan soal PMI ilegal masuk ke kantornya rata-rata ada 10 laporan.

"Selain lumbung padi, Subang ini memang dikenal sebagai lumbung PMI, selain yang legal, yang ilegalnya juga banyak," kata Yeni di Subang, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Setelah Tujuh Bulan Dicari, Akhirnya PMI Asal Cianjur yang Sakit Stroke di Arab Saudi Ditemukan

Yeni menyebut, kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan, dia juga mengaku kesulitan untuk mengantisipasi pemberangkatan para PMI ilegal tersebut.

Pasalnya, masyarakat yang menjadi PMI ilegal berangkat tidak dalam pegawasan Disnakertrans.

"Mereka melalui sponsor ilegal biasanya, dan itu langsung datang secara door to door, kita mau antisipasi juga kesulitan, karena keputusan penuh kan kembali lagi pada masyarakatnya," ucapnya.

Sementara itu, dirinya hanya bisa berharap masyarakat yang sudah menyimpan minat unttuk menjadi PMI agar melakukan pemenuhan persyaratan yang sesuai, yang sudah ditentukan oleh peraturan pemerintah.

"Sekarang di kita ada layanan terpadu satu arah, di sana tersedia semua informasi, dari mulai lowongan kerja ke luar negeri, pelatihan kemampuan dan bahasa, semuanya difasilitasi disana, jadi saya minta pada masyarakat yang minat menjadi PMI ya tempuh prosedurnya dengan benar," tuturnya.

Baca juga: Ada 70 Aduan Pekerja Migran asal Cianjur Selama Pandemi Covid, Terbaru Kasus PMI Telantar di Bahrain

Selain berharap pada masyarakat untuk sesuai prosedur, Yeni juga menebak bila banyaknya PMI ilegal disebabkan oleh banyaknya sponsor yang ilegal pula, maka dari itu dia berharap kepolisian bisa segera membongkar sindikat spnsor ilegal di Kabupaten Subang.

"Ya kita tau lah yah, itu terjadi lantaran ada keterlibatan sponsor juga, yang biasanya juga ilegal, kita sudah serahkan ke kepolisian, karena bukan ranah saya juga kalau itu," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved