Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Sebut 1 Hal tentang Petugas Kebersihan
Tim kuasa hukum Yosef (55) menyebut tidak ada keterkaitan kliennya dengan saksi lain pada saat pemeriksaan tambahan.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Dia diperiksa sejak Senin (6/9/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Petugas kebersihan itu diperiksa bersama Yosef, suami almarhumah Tuti.
Bersamaan dengan itu, Kapolres Subang AKBP Sumarni turut meninggalkan ruangan Gedung Satreskrim Polres Subang.
Sejak mayat Amalia Mustika Ratu dan ibunya ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021, polisi bekerja keras mengungkap pelaku perampasan nyawa anak dan ibu tersebut.
Bukan kali ini saja polisi bekerja hingga larut malam memeriksa saksi untuk mengungkap kasus itu.
Pada 24 Agustus 2021, istri muda Yosef diperiksa hingga 10 jam dari siang hingga tengah malam.
Yosef adalah suami Tuti dan ayah Amalia.
Terkait pemeriksaan kali ini, menghadirkan petugas kebersihan. Belum diketahui materi pemeriksaan kali ini.
Hanya saja, informasi dihimpun, saksi yang dipanggil kali ini selain Yosef, yakni petugas kebersihan, merupakan orang kedua setelah Yosef yang mengetahui penemuan mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti tersebut pada 18 Agustus 2021.
Hal itu dibenarkan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.
"Iya begitu. Diperiksa ulang untuk menegaskan," katanya.
Pada hari kejadian, Yosef datang ke rumah Amalia dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak. Dia kaget saat tiba di rumah, kondisi berantakan dan semakin kaget melihat mayat anak dan istrinya ada di mobil.
Saat itu, ada petugas kebersihan di depan rumah. Yosef yang bisa jadi sedang panik, menyampaikan temuan tersebut pada petugas kebersihan tersebut lalu pergi ke kantor Polsek Jalan Cagak.
Ditanya Ulang
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef mengatakan, pada pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam lebih tersebut, kliennya hanya diminta pengulangan dari keterangan awal kejadian oleh penyidik.