Daftar Terbaru Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 sampai 2, Jabar Ada 16 Level 3

Wilayah yang termasuk PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali, meliputi DKI Jakarta, Banten, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat.

Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH
Suasana pedagang di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Selasa (3/8/2021). PPKM Level 4 di Kota Sukabumi diperpanjang dan berlaku pada 3-9 Agustus 2021. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Berikut ini daftar terbaru Kabupaten/Kota yang termasuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.

Setelah diperpanjang hingga 13 September 2021, pemerintah kembali mengkategorikan wilayah di Jawa-Bali sesuai kriteria.

Wilayah yang termasuk PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali, meliputi DKI Jakarta, Banten, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY, Jawa Barat.

Kini, untuk wilayah PPKM yang termasuk level 4 ada 11 Kabupaten/Kota di Bali dan Jawa Timur.

Hal tersebut, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021.

Melalui peraturan tersebut, terdapat aturan bagi wilayah yang termasuk PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 13 September 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Luhut mengungkapkan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik dan sudah diterapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Sehingga, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai Selasa (7/9/2021).

Namun, ada sejumlah penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM.

"Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat pada periode 7 sampai 13 September ini," katanya dalam tayangan YouTube Kompas TV.

Suasana di Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung.
Suasana di Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 WIB.(TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali

Berikut daftar wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali, sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021:

1. DKI Jakarta

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved