Siap-siap, Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako? Berikut Penjelasan Menteri Keuangan

Mulai tahun depan, gas elpiji 3 Kg hanya akan diperuntukan bagi pemilik kartu sembako

Editor: Siti Fatimah
Istimewa
ilustrasi- Petugas saat merapihkan gas melon di salah satu agen di wilayah Cirebon, Kamis (23/5/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -Gas elpiji 3 kilogram saat ini masih banyak digunakan oleh masyarakat. Gas ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Namun di lapangan, pengawasan kurang hingga gas elpiji 3kg juga banyak digunakan oleh mereka yang mampu.

Untuk itulah, pemerintah berencana mereformasi terkait kebijakan penggunaan subsidi energi, salah satunya merubah aturan penggunaan elpiji 3kg.

Hal ini agar peruntukan dari gas ini jelas alias tepat sasaran.

iLUSTRASI Satuan Reskrim Polres Majalengka bersama Dinas Perdagangan monitoring gas elpiji 3 Kg di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (9/9/2020).
iLUSTRASI Satuan Reskrim Polres Majalengka bersama Dinas Perdagangan monitoring gas elpiji 3 Kg di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (9/9/2020). (TribunJabar)

Dikutip dari Komaps.com, mulai tahun depan, gas elpiji 3 Kg hanya akan diperuntukan bagi pemilik kartu sembako. Hal itu seiring rencana pemerintah memulai reformasi subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang pada tahun 2022.

"Kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (24/8/2021).

Perbaikan data DTKS Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, agar pelaksanaan pemberian subsidi tepat sasaran, pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Yaitu dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler. Pihaknya bakal mendorong pembangunan sistem yang terintegrasi dengan data sasaran penerima subsidi.

iLUSTRASI - Warga sedang membeli gas elpiji 3 kilogram di Pangkalan Gas milik Ika Cahyani, Sabtu (9/12/2017).
iLUSTRASI - Warga sedang membeli gas elpiji 3 kilogram di Pangkalan Gas milik Ika Cahyani, Sabtu (9/12/2017). (haryanto/tribun jabar)

"Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan," kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengatakan, pembaruan data DTKS sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial dan ditargetkan selesai 2021. 

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperbaiki dulu, nanti tempat penyalurannya seperti apa dan segala macamnya. Kebijakan akan kami lakukan kalau semua persiapnnya sudah beres," ujar Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Pungky Sumadi. 

Alasan elpiji 3 Kg hanya untuk pemilik kartu sembako Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran. 

Pihaknya menyebut, selama ini, pemberian subsidi kerap "melenceng" karena ketidakakuratan data. Subsidi elpiji 3 kilogram misalnya, hanya 36 persen saja dari total subsidi yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin.

ILUSTRASI:  Pekerja sedang bongkar gas elpiji 3 kg isi di pangkalan gas di Jalan Emong, Kota Bandung, Senin (28/5). Banyak warga di daerah masih mengeluh sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg tersebut, bahkan harganya ada yang menembus hingga Rp 25.000 per tabung.
ILUSTRASI: Pekerja sedang bongkar gas elpiji 3 kg isi di pangkalan gas di Jalan Emong, Kota Bandung, Senin (28/5). Banyak warga di daerah masih mengeluh sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg tersebut, bahkan harganya ada yang menembus hingga Rp 25.000 per tabung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sementara di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi.

Dengan adanya perubahan ini pihaknya berharap, subsidi berjalan dengan konsep harga yang tepat, tetapi tetap melindungi masyarakat miskin dan masyarakat rentan.

Dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk meningkatkan anggaran perlindungan sosial, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

"Kami menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses transformasi ini. Secara keseluruhan anggarannya semakin berkualitas," jelas dia beberapa waktu lalu.

Anggaran Sri Mulyani mengatakan, menunggu kesiapan semua pihak peralihan ini bakal disiapkan secara bertahap.

Karena itu, pemerintah masih menyiapkan anggaran untuk subsidi sebesar Rp 134 triliun tahun depan.

ILUSTRASI Masyarakat saat membeli gas elpiji 3 kg di Pangkalan Resmi Pertamina di Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
ILUSTRASI Masyarakat saat membeli gas elpiji 3 kg di Pangkalan Resmi Pertamina di Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu. (Istimewa)

Jumlah tersebut melonjak sebesar Rp 4,3 persen dari alokasi subsidi energi tahun 2021.

Anggaran digunakan untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap solar, mengarahkan pelaksanaan kebijakan subsidi elpiji tabung 3 kilogram dan subsidi listrik menjadi subsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan mendorong energi baru terbarukan secara bertahap.

"Untuk subsidi non-energi Rp 72,9 triliun, jadi total subsidi mencapai lebih dari Rp 306 triliun, termasuk untuk subsidi pupuk petani, subsidi bunga kredit program, dan PSO terutama untuk layanan transportasi publik, dan subsidi pajak," ucap Sri Mulyani.

Selain itu, peralihan subsidi elpiji dan listrik perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Namun, peralihan harus tetap dilakukan agar subsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi kebocoran anggaran sehingga tercipta spending better.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan, Gas Elpiji 3 Kg Hanya untuk Pemilik Kartu Sembako",

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved