PPKM Diperpanjang, Waktu Makan di Tempat atau Dine In Bisa Sampai 60 Menit, Kapasitas 50 Persen
Dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada penyesuaian untuk waktu makan di tempat untuk pengunjung kafe dan restoran.
Ia memaparkan, Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini turun level dari PPKM level 4 minggu lalu, kini berada di level 3.
“Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turunkan level 3," ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (6/9/2021).
Dia melaporkan situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan selama dilaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Namun, saat ini hanya Bali yang masih berada di level 4 status Covid-19.
"Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi,” jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Pemerintah Perpanjang PPKM, Waktu Makan di Warteg atau Restoran Bisa 60 Menit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/luhut-umumkan-ppkm-diperpanjang.jpg)