Mau Daftar jadi Penerima Bansos Kemensos? Ini Caranya, Lewat Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KK dan KTP
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk menjadi penerima bansos, dapat mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Ini cara mendaftar untuk menjadi penerima bansos dari kemensos.
Bansos yang dibagikan Kemensos sendiri di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bansos-bansos tersebut rutin disalurkan Kemensos.
Baca juga: Cek Rekening, Ada 5 Bansos yang Cair di Bulan September 2021, untuk Warga, Pekerja hingga Mahasiswa
Namun, tidak semua masyarakat bisa menerima bansos tersebut. Penerima bansos harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan.
Dilansir dari Tribunnews.com, bagi masyarakat yang ingin mendaftar untuk menjadi penerima bansos, dapat mengajukan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Diketahui, Kemensos merilis aplikasi Cek Bansos yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos).
Dalam aplikasi Cek Bansos, juga terdapat menu baru bernama Usul dan Sanggah.
Dikutip dari akun Instagram @kemensosri, menu Usul dan Sanggah merupakan terobosan dari permasalahan data bansos selama ini.
Yaitu ada warga yang seharusnya mendapatkan bansos, tapi ternyata tidak dapat (exclusion error).
Atau malah sebaliknya, ada yang tidak berhak menerima bansos, tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).
Nah, melalui menu Usul, masyarakat dapat mendaftarkan diri sendiri, tetangga, atau orang lain untuk mendapatkan bansos.
Baca juga: Belum Terdata sebagai Penerima Bansos atau Tahu Ada yang Tak Layak Malah Terima? Lapor Saja di Sini
Yang perlu masyarakat siapkan hanya Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, adanya menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Dengan dibukanya partisipasi masyarakat, maka proses pembaruan data juga semakin cepat.