Cek Rekening, Ada 5 Bansos yang Cair di Bulan September 2021, untuk Warga, Pekerja hingga Mahasiswa

Pemerintah sudah menjadwalkan akan menggelontorkan 5 bansos, di antaranya menyasar untuk warga tak mampu dan pekerja terdampak, hingga mahasiswa.

Editor: Hilda Rubiah
TRIBUN JABAR/DENI DENASWARA
Ilustrasi - Cek Rekening, Ada 5 Bansos yang Cair di Bulan September 2021, untuk Warga, Pekerja hingga Mahasiswa 

TRIBUNJABAR.ID - Memasuki bulan September 2021, beragam bantuan sosial atau bansos cair akan di bulan cerita tersebut.

Pemerintah sudah menjadwalkan akan menggelontorkan 5 bansos. Cek rekening ya.

Kelima bantuan sosial itu cair yang menyasar untuk warga tak mampu dan pekerja terdampak, hingga mahasiswa.

Seperti diketahui, sebelumnya bansos-bansos diguliarkan pemerintah juga digelontorkan saat PPKM Juli 2021.

Bantuan sosial tersebut di antaranya bertujuan menjaga daya beli masyarakat saat PPKM.

Selain itu, beberapa bansos lainnya menunjang keberlangsungan di bidang pendidikan.

Baca juga: Belum Terdata sebagai Penerima Bansos atau Tahu Ada yang Tak Layak Malah Terima? Lapor Saja di Sini

Beberapa bansos dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam masa PPKM, pemerintah mempertebal anggaran PEN dari Rp 699 triliun ke kisaran Rp 744 triliun. 

Berikut inilah 5 bansos yang bakal cair pada September 2021: 

1. Bantuan Subsidi Gaji 

Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta.

Jika pekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta, maka menggunakan UMK sebagai batas kriteria upah. 

Bantuan subsidi upah ini bakal terus cair di bulan September, setelah pada bulan Agustus telah dicairkan untuk gelombang I dan gelombang II.

Ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan pemerintah agar pekerja layak mendapat BSU. 

Salah satu kriterianya adalah memiliki nomor rekening aktif yang tercantum dalam data BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, pekerja yang mendapat BSU adalah pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Naker hingga Juni 2021. 

2. Diskon listrik

Diskon listrik juga kembali cair pada bulan September 2021 mengingat insentif ini diperpanjang sampai bulan Desember 2021.

Semula, diskon listrik ini bakal berakhir pada bulan September 2021. 

Stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen. 

Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut.

Dengan demikian, anggaran diskon listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun. 

"Untuk pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA)," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Subsidi Listrik Gratis Bagi Pelanggan PLN Ada Aturan Baru? Berikut Perubahan yang Perlu Diketahui

3. PKH 

Program keluarga harapan bakal kembali cair pada bulan September 2021 ini.

PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako.

Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima. 

Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.

Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun. Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun. 

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta. Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun. 

Direktur Jaminan Sosial Keluarga pada Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi (kanan), dalam kegiatan konsolidasi penyaluran bansos PKH di Purwakarta, Kamis (20/5/2021).
Direktur Jaminan Sosial Keluarga pada Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi (kanan), dalam kegiatan konsolidasi penyaluran bansos PKH di Purwakarta, Kamis (20/5/2021). (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Baca juga: Cara Klaim Bantuan Kuota Pelajar, Disalurkan pada 11-15 September 2021, Berlaku 30 Hari

4. Bantuan Kuota Internet

Selain PKH, bansos yang menunjang keberlangsungan pendidikan pun cair pada bulan ini.

Adapun bansos tersebut berupa bantuan kuota internet bakal cair lagi di bulan September 2021.

Bantuan diberikan untuk murid, mahasiswa, hingga guru atau dosen.

Mendikbudristek Nadiem Makarim sempat menyebut, bantuan ini dicairkan pada tanggal 11-15 Agustus 2021. 

Mekanisme pencairannya adalah sebulan sekali selama 3 bulan di tiap tanggal 11-15 bulan tersebut. Bantuan kuota internet akan menyasar pada 26,9 juta siswa, mahasiswa, dan guru/dosen dengan total anggaran Rp 2,3 triliun. 

Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan. Untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB, peserta didik SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik Paud-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan. 

Baca juga: Daftar Bansos yang Cair September 2021: BLT UMKM hingga Bantuan UKT Mahasiswa

5. UKT Kuliah 

Bantuan berikutnya yang digulirkan pada bulan September adalah bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 2,4 juta.

Bantuan diberikan kepada para mahasiswa aktif semester III, semester V, dan semester VII yang membutuhkan. 

Bantuan pun akan diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dan bukan penerima bantuan lainnya, seperti KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Jika biaya kuliah lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan batas maksimal Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa

Bantuan UKT ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran Rp 745,2 miliar.

Target penerima bantuan adalah 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima bantuan lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "September Ceria, Cek 5 Bansos yang Cair Bulan Ini"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved