AKBP Tri Gofarudin, Akpol 2000, Suami Uut Permatasari Usut Kasus Anak Jadi Tumbal Pesugihan di Gowa
Warga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan digegerkan dengan kejadian anak jadi tumbal pesugihan oleh orangtua.
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Warga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan digegerkan dengan kejadian anak jadi tumbal pesugihan oleh orangtua.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa, Rabu (1/9/2021). Kasus ini terungkap lewat temuan warga setempat, Bayu yang juga paman korban Ap (6).
Awalnya, Bayu pulang dan tiba di rumah korban. Lalu mendengar jeritan anak dari dalam rumah.
"Jadi kami masuk, ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibu dan bapaknya. Kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu, dikutip dari Kompas.com.
Dia langsung membawa Ap ke rumah sakit dan melaporkan kasus itu ke Polres Gowa. Kapolres Gowa Tri Gofarudin lewat Satreskrim Polres Gowa mengamankan sejumlah pihak.Antara lain orangtua korban dan kakek serta nenek korban.
Baca juga: KABAR BAIK Mata Bocah yang Dilukai Orangtua untuk Pesugihan Masih Bisa Pulih, Kornea Tidak Rusak
Belakangan diketahui AP bukan korban pertama, kakaknya juga ditumbalkan. Bayu menjelaskan kakak AP meninggal dunia setelah dianiaya.
Sang kakak dicekoki air garam 2 liter hingga meninggal.
"Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal karena dicekoki air garam 2 liter,” jelas Bayu.
Polisi meyakini kasus dengan motif pesugihan ini tidak lain adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Belakangan diketahui, AKBP Tri Gofarudin merupakan suami dari artis dan pedangdut Uut Permatasari.
AKBP Tri Gofarudin yang merupakan lulusan Akpol 2000 itu sempat menjenguk Ap.
"Ini untuk memberikan semangat, terusterang saya juga merasakan, kebetulan anak saya hampir sama besarnya seperti korban," kata AKBP Gofarudin.
Dia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap apa yang dialami korban. Apalagi menurut dia, korban masih anak-anak dan membutuhkan banyak perhatian.
Lima Pelaku Diamankan
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, lima pelaku diamankan dalam kasus KDRT dengan modus pesugihan dengan anak jadi tumbal pesugihan.
Antara lain kedua orang tua, kakek, nenek, dan paman korban. Dilansir dari Tribunnews.com, dari lima orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orang tua korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Tindakan itu dilakukan polisi untuk membuktikan kondisi kejiwaan dari para pelaku. Pelaku lainnya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
Meski pelaku tengah menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa, Boby menyebut proses hukum tetap berjalan.
"Tentu proses hukum tetap berjalan karena tidak ada alasan, kekerasan terhadap anak ini sangat memperihatinkan. Tentu kami dari Polres Gowa dan penyidik tetap melakukan proses hukum terhadap para pelaku," katanya.
"Untuk Pasal yang menjerat mereka itu Pasal 80 ayat 2 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Boby, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Minggu (9/5/2021).
Kronologi
Di sisi lain, Boby juga menceritakan kronologi saat peristiwa kelam itu terjadi.
Ia menuturkan, kejadian tersebut berlangsung pada Rabu (1/9/2021) lalu.
"Kejadian tersebut bermula pada 1 September 2021, di mana terjadi kekerasan pada anak di bawah umur yang mengakibatkan luka berat," katanya.
Kala itu, pelaku yakni sang ibu menganggap ada sesuatu yang merasuki mata anaknya.
Kemudian, pelaku merasakan halusinasi dan melukai mata sang anak di bagian kanan hingga membuatnya nyaris buta.
"Jadi para pelaku kebetulan Ibu, Bapak, Paman dan Kakek korban menganggap di mata korban, ada sesuatu yang merasuki.
Sehingga melakukan kekerasan dengan melukai mata sebelah kanan, jadi para pelaku berhalusinasi karena diduga mengikuti ilmu hitam yakni pesugihan," jelas Boby.
Korban Harus Dioperasi
Boby menyebut, dari keterangan warga di sekitar rumah, pelaku memang kerap menggelar ritual-ritual.
Diduga, keluarga tersebut meyakni pesugihan.
Setelah penganiayaan tersebut terungkap, bocah enam tahun berinsial AP pun langsung dibawa ke RSUD Syekh Yusuf, Kota Makassar untuk menjalani perawatan.
Bahkan, Boby menyebut korban akan segera melakukan operasi untuk mengobati mata kanannya yang nyaris buta akibat tindakan keji keluarganya.
"Untuk keadaan korban secara keseluruhan dalam keadaan sehat, ada luka di bagian mata sebelah kanan dan akan dilakukan tindakan operasi oleh dokter," katanya.
Profil AKBP Tri Gofarudin
AKBP Tri Goffarudin alumni Akpol 2000 dan mempersunting Uut Permatasari atau Utami Suryaningsih pada 16 Februari 2015.
Usai menggelar acara resepsi yang kedua di Jakarta, Uut Permatasari membeberkan awal mula dirinya kenal dengan sosok Tri Goffarudin.
Uut Permatasari mengaku ditaksir Tri sejak tahun 2011 lalu. Saat itu, cinta tak langsung bersambut. Tri harus berjuang mendapatkan hati Uut.
"Beliau udah ngincar dari tahun 2011, tapi jodohnya 2013. Prosesnya lama, tahun 2013 taaruf dan 2015 sepakat akhiri masa lajang," cerita Uut seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.
