Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang Diduga Kuat Pembunuhan Berencana, 2 Motif Utama Gugur

Hingga kini polisi belum juga mengungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu tersebut.

Editor: Ravianto
Tribu Jabar / Dwiki
Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat disalah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi teka-teki.

Hingga kini polisi belum juga mengungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu tersebut.

Kriminolog Unpad Yesmil Anwar menduga bahwa kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Subang sebagai pembunuhan berencana.

Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut.
Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Karenanya, yang harus ditelusuri adalah potensi motif perampasan nyawa yang dilakukan.

Kata dia, dalam setiap kasus pembunuhan berencana atau kasus 340, selalu terkait dengan tiga motif utama yang menyertainya.

Yakni motif hubungan sosial, seperti asmara, lalu, motif kekuasaan, dan harta.  

"Ketiga motif tadi selalu menjadi latarbelakang dari orang melakukan tindak kejahatan. Dengan demikian maka pihak kepolisian harus menelusuri kemungkinan dari ketiga motif tersebut," kata Yesmil Anwar saat dihubungi pada Jumat (3/8/2021).

Kasus 340 mengacu pada Pasal 340 KUH Pidana yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Ancaman pidananya minimal 20 tahun penjara, seumur hidup dan maksimal pidana mati. 

Dari tiga motif, hubungan sosial, harta dan kekuasan, temuan polisi di lokasi kejadian sepertinya membantah dua motif: asmara dan harta.

Pasalnya, di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan ada barang berharga yang hilang.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut titik terang pertama di balik kematian anak dan ibu itu diduga bukan karena perampokan atau pencurian dengan kekerasan. 

"Kalo pencurian memang tidak ada barang berharga yang, sudah dicek ya tadi sama tim tidak ada yang hilang hanya berantakan saja," ujar AKBP Sumarni di lokasi kejadian, Rabu (18/8/2021).

Bahkan, ada uang puluhan juta di rumah justru tidak diambil oleh pelaku. 

Kuasa hukum Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat perampasan nyawa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved