Penemuan Mayat di Subang

Update Kasus Subang, Polisi Ungkap Soal Pemeriksaan HP Korban Hingga Kerahkan Anjing Pelacak ke TKP

Ini penjelasan polisi mengenai pemeriksaan HP Amalia dalam kasus Subang.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua pekan sudah peristiwa meninggalnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum terungkap.

Ibu dan anak itu diketahui bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad keduanya ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphard.

Mereka ditemukan meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus 2021.

Polisi mengatakan tidak ada kendala dalam proses penyelidikan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kami membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," kata Erdi A Chaniago saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).

Erdi menambahkan, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku seperti apa dan dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat.

"Nah, rangkaian ini harus dianalisa semuanya supaya kami bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," ucapnya.

Menurur Erdi, hingga saat ini total sudah ada 23 saksi yang dimintai keterangan.

Beberapa saksi kunci bahkan dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.

"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam rekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 orang," ujarnya.

Dalam rekonstruksi kedua itu, kata Erdi, polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.

"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.

Selain merekonstruksi ulang, penyidik juga melakukan analisis digital terhadap telepon genggam dan provider korban dan keluarga.

"Itu masalah hilang atau tidaknya (HP korban) saya belum monitor, tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik, kami tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisa hasil-hasil yang didapat," ucapnya.

Erdi tidak merinci telepon genggam milik siapa saja yang dianalisis penyidik untuk mengungkap pelaku.

"Ya, semuanya sedang dianalisa dari HP yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," katanya.

Sebelumnya, warga Jalan Cagak, Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan jasad ibu dan anak di dalam bagasi mobil.

Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Baca juga: Kabar Terkini Kasus Subang, Dua Benda Mencurigakan Ditemukan di TKP, Polisi Tanya Yosef dan Saksi

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved