Tunjangan untuk Tenaga Kesehatan Diusulkan Naik, Ini Komentar Wali Kota
Tunjangan untuk tenaga kesehatan di Cimahi diusulkan naik, ini kata wali kota.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk tenaga kesehatan atau nakes di Cimahi masih belum menemui titik kesepakatan.
Hal ini terjadi karena kajian untuk pemberian besaran tunjangan tenaga kesehatan masih dalam tahap pembahasan Pemerintah Kota Cimahi.
Sebelum ada hasil, anggota DPRD Cimahi mengusulkan agar tunjangan TKD Nakes dinaikkan.
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan bahwa saat ini mekanisme pencairan TKD masih dalam tahap pembahasan bersama tim.
"Pokoknya tunggu saja, kami membahas hal itu bersama para stakehokder," ujar Ngatiyana di Pemkot Cimahi, Kamis (2/9/2021).
Ngatiyana menjelaskan bahwa saat ini aturan dan ketentuan pencairan TKD masih terus dikaji.
Pemkot pun tidak akan menunda dan mengurangi besaran TKD yang harus diberikan kepada para nakes.
"Ini hak para nakes, kami pastikan akan diberikan, sementara untuk kenaikan kita lihat dulu aturannya, dan ini pun harus ada persetujuan dewan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi 4 dari fraksi PKS, Ayis Lavilianto, mengemukakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar TKD nakes perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
"Mereka mengorbankan tenaga, pikiran dan waktunya untuk merawat dan mendampingi masyarakat yang terinfeksi virus corona ini. Bahkan mereka harus rela berpisah dan jauh dari keluarganya karena khawatir membawa virus yang akan menularkan kepada anggota keluarganya," ujar Ayis di Kantor DPRD Cimahi, Kamis (2/9/2021).
Menurut Ayis, dampak psikologis dari pandemi yang berkepanjangan ini menimpa sebagian besar masyarakat tak terkecuali kepada para nakes yang mengalami rasa lelah, bosan, frustasi dan gejala stres lainnya dalam melaksanakan tugasnya merawat pasien Covid-19.
"Sebagai upaya mendorong semangat dan usaha keras para nakes dalam melaksanakan tugasnya, maka saya mengusulkan dan akan berjuang agar para nakes di berikan tunjangan kinerja daerah yang pantas dan sama dengan tunjangan pegawai PNS lainnya, karena pengorbanan mereka sangat luar biasa," katanya.
Selanjutnya, Ayis berjanji bahwa pihaknya dari fraksi PKS akan mengawal dan mendorong agar usulan kenaikan TKD nakes dapat disetujui dalam pembahasan selanjutnya di tingkat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Kota Cimahi.
"Ini sesuai landasan amanat Permendagri no 27 tahun 2021 tentang Pedoman penyusunan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, di situ dijelaskan bahwa salah satu poin landasan penyusunan pedoman tersebut adalah harus memperhatikan tunjangan utk para nakes," katanya.
Baca juga: Pelajar di Cimahi Siap-siap, Tanggal 6 September Rencana Digelar Sekolah Tatap Muka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/penjabat-wali-kota-cimahi-ngatiyana0801.jpg)