Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Polisi Masih Berhati-hati Ungkap Pelaku
Sudah dua pekan peristiwa hilangnya nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum terungkap.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sudah dua pekan peristiwa hilangnya nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum terungkap.
Polisi menyebut tidak ada kendala dalam proses penyelidikan.
"Untuk sementara kendala ini tidak ada. Kita membutuhkan kehati-hatian karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Erdi mengatakan, penyidik saat ini masih mempelajari modus pelaku seperti apa dan dikaitkan dengan bukti-bukti dan petunjuk yang didapat.
Baca juga: Kapolres Subang Turun Langsung, Yosef dan Istri Muda Hampir 12 Jam Jalani Pemeriksaan Tambahan
"Nah, rangkaian ini harus dianalisis semuanya supaya kita bisa menentukan siapa nanti pelaku-pelaku yang patut dicurigai terjadinya kasus pembunuhannya," katanya.
Menurur Erdi, hingga saat ini total sudah ada 23 saksi yang dimintai keterangan.
Beberapa saksi kunci bahkan dihadirkan lagi dalam rekonstruksi kedua yang dilakukan beberapa hari lalu.
"Orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut (dihadirkan dalam rekonstruksi). Saksi-saksi sampai sekarang masih berjumlah 23 orang," ucapnya.
Dalam rekonstruksi kedua itu, kata Erdi, Polisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.
"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk, dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.
Selain merekonstruksi ulang, penyidik melakukan analisis digital terhadap telepon genggam dan provider korban dan keluarga.
"Itu masalah hilang atau tidaknya (HP korban) saya belum monitor."
"Tapi hasil-hasil tersebut menjadi konsumsi penyidik."
Baca juga: Misteri Sepatu Putih yang Diendus Anjing Pelacak dan Sosok Misterius Dari Kasus Subang
"Kami tidak bisa menyampaikan kepada umum hasil-hasilnya, tapi penyidik masih mendalami, menganalisis hasil-hasil yang didapat," ucapnya.
Erdi tidak memerinci telepon genggam milik siapa saja yang dianalisis penyidik untuk mengungkap pelaku.
"Ya, semuanya sedang dianalisis dari HP yang diminta oleh penyidik ada beberapa orang," katanya.
Warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kerja keras Polres Subang dibantu Polda Jabar selama 15 hari terakhir mengungkap misteri perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (55) dan ibunya, Tuti (55), di Subang kembali menemukan titik terang.
Dari penyelidikan yang dilakukan seperti olah TKP, memeriksa saksi, tes DNA hingga libatkan anjing pelacak, polisi menemukan ada pihak yang mencurigakan.
Fakta itu itu diungkap Yosef, suami korban, kepada kuasa hukum, Rohman Hidayat, yang mengatakan, ada orang selain keluarga inti korban yang memiliki akses keluar masuk rumah korban.
Menurut Rohman, akses masuk rumah itu tidak hanya biasa dilakukan oleh Yosef, Amalia, Tuti, dan Yoris anak Yosef, tapi ada pihak lain.
Menurut pengakuan Yosef kepada Rohman, orang tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Tuti.
Saat ini dia juga berstatus saksi.
Baca juga: Kasus Amalia Subang, Ada Saksi Misterius Diperiksa Sampai Dini Hari Setelah Anjing Pelacak Bekerja
"Pak Yosef kepada saya berbicara bahwa salah satu dari keluarga korban itu yang memiliki akses datang ke rumah selain kedua korban, yakni anak tertuanya Yoris dan Pak Yosef sendiri," ucap Rohman Hidayat saat ditanya wartawan di kantornya di Subang, Rabu (1/9/2021).
Menurut Rohman, kliennya tersebut juga menyebutkan bahwa saudara lainnya itu saat ini menjadi saksi oleh pihak kepolisian.
Ternyata, kata dia, saksi misterius itu sering bertamu ke rumah korban pada malam hari.
"Saksi lainnya itu sering datang ke rumah malam-malam. Saya kurang tahu jelas memang sudah biasa aja bahwa dia sering datang ke rumah, itu menurut keterangan Yosef, ya," ujarnya.
Namun, dia tidak bisa berbicara lebih jauh soal saksi tersebut karena tidak akan mendahului polisi.
Pihaknya memercayakan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian.
"Pihak kepolisian sampai saat ini masih bekerja keras pagi siang malam."
"Kita tunggu saja hasilnya seperti apa."
"Saya doakan supaya cepat terungkap," katanya.
Hanya saja, dengan adanya temuan titik terang itu, ia ingin menjelaskan bahwa Yosef tidak terlibat dalam kasus perampasan nyawa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Tiba-tiba Dipanggil Lagi Setelah Anjing Pelacak Bekerja
Kuasa hukum Yosef (55) dan istri muda kembali buka suara terkait dengan hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan yang sebelumnya diminta oleh pihak kepolisan di Satreskrim Polres Subang.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef serta istri muda tersebut menjelaskan, kliennya Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa (31/8) pukul 23.00 WIB, sedangkan istri mudanya selesai sekitar pukul 00.00 WIB.
"Tadi malam Pak Yosef dan Nyonya M di BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman.
Menurut Rohman, kliennya tersebut mendapatkan beberapa pertanyaan dari penyidik seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di lokasi kejadian serta kepemilikan dari surat izin mengemudi (SIM).
"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.
Untuk hasil dari pemeriksaan klarifikasi tambahan kepada istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari ibu dan anak itu.
"Kalo nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada di mana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan klarifikasi tambahan tersebut pihak kepolisian bukan hanya memeriksa Yosef serta istri mudanya itu, tapi juga saksi-saksi lain yang diminta hadir oleh pihak kepolisian.
Saksi-saksi lainnya tersebut juga masih merupakan keluarga dari Tuti Suhartini serta Amalia yang menjadi korban perampasan nyawa tersebut. (*)