Dukung Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Salurkan Bansos di Masa PPKM

Saat penerapan PPKM, pemerintah menyalurkan bantuan sosial untuk memulihkan ekonomi.

Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Launching penyaluran bantuan beras seberat 10 kilogram di Gudang Bulog Pekandangan Indramayu, Senin (19/7/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) diterapkan oleh pemerintah sejak awal Juli.

Di masa penerapan PPKM, pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tubagus Achmad Choesni, bantuan diberikan membantu masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat.

 "Dalam konteks pandemi ini dan kita tahu semuanya bahwa ada KPM yang terkena dampaknya. Kalau di perkotaan itu ada beberapa layanan yang harus berhenti karena ada PPKM," kata Choesni dalam Dialog Produktif Rabu Utama: Perkembangan Terbaru Bantuan Sosial yang disiarkan channel Youtube FMB9ID_IKP, Selasa (31/8/2021).

Bansos semasa PPKM, menjadi salah satu dari sejumlah bantuan yang disalurkan pemerintah selama pandemi Covid-19.

Choesni berharap bansos yang disalurkan pemerintah dapat meringankan beban para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemberian bansos, menurut Choesni, dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ia berharap para KPM dapat membelanjakan uang bansos, sehingga roda ekonomi dapat berjalan.

"Memang kami mengharapkan bantuan yang sudah disediakan tidak hanya disalurkan, tapi juga digunakan oleh teman-teman KPM, teman-teman yang menerima bantuan. Dengan demikian bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga dan itu akan mendukung pertumbuhan ekonomi," ujar Choesni.

Sehingga pemberian bansos, selain menjaga daya beli masyarakat juga bisa meningkatkan pemulihan ekonomi Indonesia.

Bansos yang disalurkan selama masa PPKM melalui perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST). Penyaluran BST telah mencapai tahap kelima dan keenam.

Pemberian BST dilakukan secara rapel dua bulan dengan total Rp 600 ribu. Penyaluran BST telah mencapai 9,8 juta KPM.

Selain itu, pemerintah menyalurkan bansos beras untuk 28,8 juta KPM. Beras yang diberikan sebanyak 10 kilogram.

Rinciannya 10 juta KPM penerima Bansos reguler PKH. Lalu 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Program Sembako non-PKH.

"Jadi untuk bansos beras ini memang adalah kualitas medium. Pak Menko PMK konsen sekali sama kualitasnya. Beliau berkali-kali bilang kalau kita memberikan bansos beras, kita harus ikut atau harus bisa merasakan berasnya. Yang kita berikan ke teman-teman KPM adalah beras yang juga kita makan sehari-hari," ujar Choesni.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved