Puluhan Anak di Bandung Barat Menjadi Yatim dan Piatu Setelah Orangtuanya Meninggal Akibat Covid-19
anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kehilangan orangtuanya seperti ayah, ibu, maupun keduanya karena mereka meninggal dunia akibat terpapar Covid-19
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 57 anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kehilangan orangtuanya seperti ayah, ibu, maupun keduanya karena mereka meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas pada Dinas Sosial KBB, Tin Kartini mengatakan, dari jumlah 57 anak yang kehilangan orangtuanya itu ada yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu.
"Data yang sudah lengkap, total ada 57 anak yang kehilangan orangtuanya karena meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Saat ini, data itu sudah diajukan ke Dinas Sosial Jabar untuk diajukan ke Kementerian Sosial," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).
Tin mengatakan, pendataan anak yang kehilangan orangtuanya tersebut awalnya dilakukan oleh pendamping dan pihak desa, kemudian dimatangkan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) KBB dengan mendata anggota keluarganya.
"Data ini harus sesuai dengan format yang diminta Kemensos, disitu ada format harus ada Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), makanya kami juga bersurat ke Disdukcapil supaya datanya matang," kata Tin Kartini.
Pendataan tersebut, kata Tin, dilakukan agar anak yang kehilangan orangtuanya itu bisa mendapat bantuan dari Kemensos melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi).
Tin mengatakan, program Kemensos itu mencakup semua kebutuhan dasar anak, kebutuhan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi, dan konseling anak, termasuk bagi pihak keluarga dari anak tersebut.
"Jadi kami juga telah memberikan data itu kepada setiap balai Kemensos karena ibu menteri menginstruksikan seluruh balai untuk melakukan refocusing anggaran untuk memberikan bantuan kepada anak yang kehilangan orantuanya," ucapnya.
Semua anak yang kehilangan orangtuanya itu, kata dia, rata-rata berusia 18 tahun ke bawah, sehingga mereka sangat berhak untuk mendapatkan bantuan melalui program Atensi Kemensos.
"Namun, kami belum mendapat informasi kapan bantuan itu akan diterima oleh anak-anak itu, karena datanya juga baru diajukan," kata Tin Kartini. (*)
