Yosef Diminta Datang ke TKP Kasus Subang Dan K-9 Diturunkan di Rumah Amalia, Ini kata Kuasa Hukum
Yosef, suami dari Tuti (55) dan ayah Amalia Mustika Ratu (24) dihadirkan di olah TKP lanjutan kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti Senin (30/8/2021)
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosef, suami dari Tuti (55) dan ayah Amalia Mustika Ratu (24) dihadirkan dalam olah TKP lanjutan kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada Senin (30/8/2021).
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum dari Yosef (55), mengatakan, kehadiran Yosef di olah TKP lanjutan itu hanya dimintai klarifikasi kembali oleh pihak kepolisian.
Yosef diminta untuk datang ke lokasi kejadian oleh pihak polisi demi mempercepat proses penyelidikan, ia mendatangkan juga saksi-saksi lainnya.
"Kami akan selalu siap menghadirkan saksi-saksi apabila pihak kepolisian memintanya," kata Rohman di lokasi kejadian temuan mayat Amalia dan Tuti, Selasa (31/8/2021).
Kendati demikian, Rohman masih belum bisa menyebutkan secara spesifik pada proses atau hasil klarifikasi dari saksi-saksi kepada pihak kepolisian.
"Untuk klarifikasi seperti apa kami tidak bisa menjawab biar pihak kepolisian yang langsung menyampaikan kepada media, kami tidak mau melangkahi dari pihak kepolisian," ucapnya.
Baca juga: Ungkap Kasus Amalia Subang, Polisi Pakai Teknologi Modern Jelajahi Jejak Digital Hingga Turunkan K-9
Lanjut Rohman, untuk kondisi dari kliennya Yosef sendiri secara fisik terlihat sehat, namun, secara psikologis bukan hal mudah yang dirasakan pada situasi kliennya yang sedang berduka sebelumnya.
"Ya kalo secara fisik sehat jelas, kalo misalkan secara psikologis menghadapi permasalahan ini bukan hal yang mudah, mungkin menurut saya ada kekhawatiran-khawatiran apalagi Pak Yosef terus diperiksa berulang kali saat kondisi yang masih berduka," tutur Rohman.
Kemarin, selain Yosef yang dihadirkan, ada saksi lain. Yakni, M istri muda Yosef, Yoris anak dari Yosef, Lilis (56) kakak ke empat Tuti, Yeti (60) kakak tertua Tuti serta Ida (58) kakak ketiga dari Tuti.
Pada pemeriksaan tambahan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni, polisi juga sempat menurunkan satu anjing pelacak atau K-9 di lokasi kejadian.
Jejak Digital
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago memastikan penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih terus berjalan. Polisi, saat ini tengah menunggu laporan tim Forensik Mabes Polri.
"Mohon bersabar, kita menunggu hasil forensik dan beberapa hal yang sekiranya hasil tersebut secara digital, kita masih menunggu," ujar Kombes Erdi A. Chaniago, saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Penyelidikan kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti, kata Erdi, melibatkan banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan digital da penggunaan teknologi modern.
Baca juga: Perampasan Nyawa Amalia Subang Belum Terungkap, Polda Jabar: Doakan Segera Terungkap
Saat ini, semua barang bukti, hasil pemeriksaan serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang diindentifikasi.
"Namanya menelusuri (jejak) digital ini perlu analisa melibatkan provider (telekomunikasi), Mabes Polri yang punya peralatan lengkapnya," katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, ternyata tidak sesederhana netizen yang tampak getol mengomentari kasus itu. Di sejumlah lini masa dalam dua pekan terakhir, banyak netizen mengomentari kasus itu. Hanya saja, disertai asumsi tanpa bukti.
"Seluruh dari hasil pemeriksaan di olah TKP dan lain-lain. Terutama masalah digitalisasi seperti CCTV, kemudian kepemilikan handphone, termasuk sidik jari dan DNA keluarga dan bukti-bukti yang ada diidentifikasi di Mabes Polri dengan alat yang sudah modern," tambahnya.
Seperti diketahui, polisi mengamankan sementara semua ponsel milik keluarga terdekat Amalia Mustika Ratu dan Tuti. Hingga saat ini, ponsel-ponsel milik M hingga Yosef belum dikembalikan karena untuk kepentingan penyelidikan.
M Tertekan
Kuasa hukum M, Robert Marpaung menyebut bahwa M dalam kondisi tertekan karena banyak tuduhan miring terhadapnya.
"Kondisi ibu M saat ini tertekan karena banyak tudingan-tudingan mengarah pada beliau. Tapi saya katakan, selama belum ada pernyataan resmi dari polisi, saya minta ibu M untuk tenang," kata Kuasa hukum M, Robert Marpaung saat dihubungi Tribun, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, banyak pernyataan-pernyataan tak berdasar disampaikan di sejumlah jejaring media sosial oleh netizen. Padahal, penyelidikan sendiri belum rampung.
"Media sosial menuduh M sebagai pelaku, jelas membuat ibu M tertekan. Padahal polisi belum mengumumkan hasil penyelidikanna. Dampak tuduhan itu membuat ibu M jadi jarang keluar rumah," kata Robert Marpaung.
Ia pribadi meyakini M tidak terlibat kasus perampasan nyawa. Dari pendampingannya, polisi mengamankan ponsel milik M.
"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Ditracking juga, polisi pastinya sudah tahu kemana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap saya saya hasil akhir saya serahkanm ke penyidik," terang dia.