Penemuan Mayat di Subang
UPDATE Terbaru Kasus Subang, Polisi Jemput Yosef dan Istri Muda ke Satreskrim Polres, Ada Apa?
Pihak Polres Subang menjemput Yosef (55) serta istri mudanya, M. Keduanya kembali dimintai klarifikasi lanjutan di Satreskrim Polres Subang.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak Polres Subang menjemput Yosef (55) serta istri mudanya, M. Keduanya kembali dimintai klarifikasi lanjutan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).
Pantauan Tribun, terlihat istri muda dari Yosef datang lebih dahulu di Sateskrim Polres Subang pada pukul 11.30 WIB
Yosef datang pada pukul 12.15 WIB.
Fajar selaku kuasa hukum dari istri muda Yosef turut mendampingi kliennya tersebut yang pada saat ini dijemput oleh pihak kepolisian.
"Kami baru menerima kabar pihak dari Pak Yosef dengan istri mudanya kembali di mintai klarifikasi tambahan," kata Fajar saat sebelum masuk ke dalam ruang Satreskrim Polres Subang.
Namun, Fajar tidak memberikan penjelasan kepada awak media terkait penjemputan dari kliennya tersebut.
"Untuk itu (penjemputan) belum tahu, karena nanti kami klarifikasi kalau sudah selesai," tuturnya.
Belum ada tersangka
Sampai saat ini pihak kepolisian juga masih belum bisa dimintai keterangan terkait penjemputan dari Yosef serta istri mudanya tersebut.
Dapat diketahui bahwa, sebelumnya pada Senin (30/8) kemarin Yosef bersama istri muda serta beberapa saksi lainnya dimintai klarifikasi di lokasi kejadian ditemukannya jasad Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keduanya meninggal dunia dan jasadnya ditemukan di bagasi Alphard, Rabu (18/8/2021).
Hingga kini, polisi belum juga menetapkan tersangka yang membuat Tuti dan Amalia kehilangan nyawa.
Keduanya ditemukan di bagasi Alphard di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (18/8/2021).
Kemarin, Senin (30/8/2021), pihak Polres Subang dibantu Polda Jawa Barat menurunkan anjing pelacak di lokasi kejadian.