Tragis, Remaja Ini Jadi Korban Rudapaksa Adik Kandung dan 3 Teman Adik hingga Hamil dan Melahirkan
Remaja berinisial NJ (19) menjadi korban ruda paksa empat orang. Teganya, pelaku adalah adiknya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
TRIBUNJABAR.ID - Nasib malang menimpa seorang remaja di Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Aceh.
Remaja berinisial NJ (19) menjadi korban rudapaksa empat orang.
Teganya, pelaku adalah adiknya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Bejatnya, adik korban mengajak tiga teman laki-lakinya untuk merudapaksa sang kakak.
Perbuatan bejat pelaku pun sudah dilakukan berulang kali.
Baca juga: Polisi Cek Dugaan Rudapaksa di Balik Kematian Anak dan Ibu di Subang, Ini kata AKBP Sumarni
Korban pun hami dan kini sudah melahirkan seorang bayi.
Polres Pidie telah mengamankan para pelaku dan NJ.
Mengutip dari Serambinews, kasus ini terungkap setelah NJ melahirkan seorang bayi tanpa ayah.
Warga yang marah mengetahui kejadian ini kemudian melapor ke Polsek Peukan Baro.
"Lima pelaku diduga terlibat perzinaan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidei, AKBP Padli, Minggu (29/8/2021).
Kelima pelaku yakni, wanita berinisial NJ, laki-laki berinisial M (22), dan WH (21).
Sementara dua orang adalah anak laki-laki berusia 15 tahun, yang salah satunya adik kandung NJ.
Dihimpun dari Serambinews, kejadian ini berawal pada 2020 lalu.
Kala itu, NJ sedang tidur di dalam kamar.
Baca juga: BEJAT Pria di Banjar Ini Tega Rudapaksa Anak Disabilitas di Bawah Umur, Korban Kini Hamil 4 Bulan
Namun, tiba-tiba datang adik laki-lakinya mengajak berhubungan badan.
NJ sempat menolak ajakan tersebut dan lari keluar.
Akan tetapi, adik NJ justru mengancam akan melaporkan ke kakak laki-lakinya berinisial T.
Tak punya pilihan lain, NJ pun terpaksa menuruti keinginan bejat adiknya.
"NJ dan adiknya diduga melakukan perzinahan delapan kali, terakhir pada Maret 2020," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra.
Masih di bulan yang sama, adik NJ malah mengajak rekannya berinisial M untuk merudapaksa kakaknya.
Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M kembali terjadi pada Oktober 2020.
Ternyata, adik NJ nekat melakukan perbuatan bejat itu karena sering nonton film dewasa.
Baca juga: Bos Cilok di Sukabumi Rudapaksa 10 Bocah di Bawah Umur, Aksi Dilakukan Sejak 2020
"Sang adik ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial," ungkap Ferdian.
Kasus ini kemudian terungkap pada Sabtu (21/8/2021).
Warga akhirnya mengatahui setelah NJ melahirkan bayi tanpa suami.
Warga desa pun marah karena merasa NJ telah menabur aib.
NJ bersama keluarga nyaris diusir warga dari gampong (kelurahan) pada Jumat (27/8/2021).
Akhirnya, aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.
Kelima orang itu kemudian dibawa ke Mapolres Pidie untuk dimintai keterangan.
Akibat perbuatan itu, para pelaku terancam hukuman cambuk rata-rata 100 kali.
"Kita imbau kepada orangtua suapaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Padli.