Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus 338 di Subang, Yosef Down karena Merasa Terpojok Atas Kematian Istri dan Anak

Yosef merasa terpojok dengan kasus kematian Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Tuti merupakan istrinya, sedangkan Amalia adalah anaknya.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Giri
Instagram Rohman
Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, yang anak dan istrinya menjadi korban perampasan nyawa di Subang. 

Apalagi, Yosef punya istri muda.

Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Prosesi pemakaman Tuti (55) dan Amalia (23) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

"Kemudian masalah yayasan, terus hubungan dari beliau dengan korban serta saksi-saksi yang lain seperti apa. Selain itu ditanya soal keberadaan Yosef saat hari kejadian. Pak Yosef menjelaskan sejak 17 Agustus malam hingga 18 Agustus subuh berada di istri mudanya. Nah, keterangan itu diperkuat oleh istri muda dan dua anaknya," ucap Rohman.

Kemudian, kata dia, Yosef pada pagi di hari kejadian, pergi ke rumah Tuti yang merupakan lokasi kejadian karena saat itu, kata Rohman, Yosef hendak mengambil stik golf.

"Saat itu Pak Yosef sudah janjian dengan caddy golf, ada pesan chat-nya sekitar 06.58 bahwa beliau akan golf dan akan bawa stik golf ke rumah Tuti," katanya.

Dengan melihat jawaban Yosef saat ditanya penyidik Satreskrim Polres Subang, dia meyakini bahwa Yosef tidak terlibat dalam kematian anak dan istrinya itu.

Baca juga: Kasus Perampasan Nyawa di Subang, Ini Alasan Yosef dan Ibu Tiri Amalia Mustika Ratu Tes DNA

"Dengan melihat alibinya,  saya meyakini bapa ini tidak melakukan kasus ini dan tidak terlibat," katanya. Hanya memang, keyakinan itu harus diuji dengan alat bukti lainnya. Seperti yang sedang dilakukan Polres Subang salah satunya dengan olah TKP, tes DNA dan mencari sidik jari.

"Ya, harus didukung dengan alat bukti lainnya. Harus ada uji ilmiah untuk mengungkap pelaku dibalik kematian anak dan ibu ini," ucap dia.

Kuasa hukum M, istri muda Yosef atau ibu tiri Amalia, Robert Marpaung juga meyakini M tidak terlibat karena pada saat kejadian, istri muda itu berada di rumah bersama Yosef.

"Ada saksinya Pak Yosef sendiri dan dua putra ibu M bahwa pada hari kejadian, malamnya, klien kami ada di rumah," ucap Robert Marpaung. 

Polisi Tidak Kejar Pengakuan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, mengatakan, pengungkapan pelaku akan didasarkan atas alat bukti.

Pihaknya, kata dia, tidak akan mengejar pengakuan dari pelaku, tapi memperkuat alat bukti yang ada pada saat kejadian tersebut.

Diharapkan, dalam waktu dekat ini pelaku perampasan nyawa itu segera.

"Jadi, intinya sampai sekarang penyidik masih bekerja mengumpulkan bukti dan petunjuk, Insya Allah dalam waktu dekat bisa diungkap siapa pelakunya," ujar Kombes Erdi A. Chaniago di Polda Jabar, Kamis (26/8/2021).

Sejumlah saksi, kata dia, sudah dimintai keterangan termasuk Yosep, suami korban. Selain itu, polisi pun telah mengamankan barang bukti berupa CCTV yang masih dianalisis.

"Untuk sementara, terkait dengan petunjuk tersebut (CCTV), kita sudah amankan sedang dipelajari dan dianalisis oleh penyidik dari Polres Subang," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved