Tes DNA Ibu Tiri Amalia, Istri Muda Yosef Kasus Subang, Polisi Tunggu Hasil Labfor Mabes Polri
Tes DNA dilakukan terhadap M dan dua anaknya sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus pembunuhan Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55)
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID,SUBANG- Tes DNA dilakukan terhadap M dan dua anaknya sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus pembunuhan Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Kabupaten Subang.
Anak dan ibu itu tewas mengenaskan. Mayatnya ditumpuk di bagasi Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021. Untuk mengungkap pelaku, polisi sudah melakukan olah TKP dan mencari sidik jari, termasuk tes DNA.
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.
"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Karena polisi katanya menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," kata Robert.
Robert Marpaung mempercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini.
Baca juga: Kasus Sadis di Subang Sempat Heboh Unggahan Amalia di IG Hilang, Ternyata Sengaja Dihapus Sosok Ini
"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia. Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini. Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.
Tes DNA Tunggu Hasil Laboratorium Forensik
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri atas temuan dari barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik Mabes Polri atas barang bukti yang kita temukan di TKP. Nanti kita tunggu hasil dari analisanya seperti apa," ujar AKBP Sumarni saat ditemui di Mapolres Subang, Kamis (26/8/2021).
Menurut AKBP Sumarni, sampai dengan saat ini untuk saksi sendiri juga bertambah menjadi 25 orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hingga 26 Agustus, sudah sepekan kasus 338 itu berlalu.
"Sementara untuk saksi sendiri saat ini sudah bertambah menjadi 25 orang sampai saat ini masih kami periksa," ucap Kapolres Subang.
Diketahui, Tuti bersama anaknya Amalia ditemukan tewas mengenaskan. Mayat keduanya ditumpuk di dalam bagasi mobil belakang.