Polisi Tangkap Pria yang Membuat Perempuan Muda Meninggal Mengenaskan, Kakinya Ditembak
Polisi akhirnya menangkap pelaku di Ciamis. Pelaku sempat mencoba melarikan diri.
"Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," katanya.
Dari kasus pembunuhan itu, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.
Korban sendiri diketahui berinisial SS (20). Ia disebut warga Garut, Jawa Barat.
Polisi sempat kesulitan mencari pelaku pembunuhan SS yang memiliki tato di tangannya.
Polisi menghadirkan sosok Iqbal yang merupakan pelaku pembunuhan.
Namun ia tak berkata-kata dan hanya bisa duduk di kursi dengan kaki diperban.
Baca juga: Pelaku Perampasan Nyawa di Bandung Ditembak Polisi, Ss Mati Tragis dengan 65 Luka Benda Tajam