Oded M Danial Minta Evaluasi, 4 BUMD di Kota Bandung Pakai Duit Rakyat Tapi Belum Menguntungkan
Wali Kota Bandung Oded M Danial menanggapi kritikan Wakil Ketua DPRD Ade Supriadi soal kinerja BUMD di Kota Bandung belum setor keuntungan.
Penulis: Tiah SM | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM
TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG- Wali Kota Bandung Oded M Danial menanggapi kritikan Wakil Ketua DPRD Ade Supriadi terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bandung belum memberikan keuntungan.
"Ya BUMD milik Pemkot saat ini baru PDAM yang sudah memberikan keuntungan, empat BUMD lain belum beri keuntungan masih kurang memuaskan," ujar Oded M Danial di Balai Kota, Jumat (27/8).
Oded M Danial menerima jika ada kritikan dari berbagai pihak, terutama dari anggota DPRD Kota Bandung.
“Kalau teman-teman dewan mengkritisi kinerja BUMD di Kota Bandung kurang baik memang wajar. Karena kinerjanya memang masih kurang memuaskan. Saya sendiri sangat merasakan hal tersebut,” ujar Wali Kota Bandung.
Baca juga: Jabat Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung Diingatkan Soal Pelayanan Publik
Oded mengatakan, ada lima BUMD di Kota Bandung. Hanya PDAM Tirtawening yang sudah menghasilkan PAD. Sedangkan yang lainnya belum menghasilkan karena banyak masalah pada direksi sebelumnya.
Menurut Oded masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sisa kepengurusan sebelumnya.
“Contoh PD Pasar masih banyak PR dari direksi yang lama. Sehingga harus diselesaikan oleh direksi yang sekarang,” tambahnya.
Oded, meminta Sekda Kota Bandung dan Asisten 2 Setda Kota Bandung untuk melakukan evaluasi terhadap ke lima BUMD tersebut.
“Semua harus dievaluasi, mulai dari kinerjanya termasuk jabatannya. Karena seharusnya yang Namanya BUMD itu harus memberikan keutungan kepada pemerintah,” tuturnya.
Ditemui terpisah, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna juga menilai kinerja BUMD di Kota Bandung masih jauh dari harapan. Belum ada BUMD yang bisa menyetorkan deviden untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seharusnya hal itu sudah menjadi kewajiban para direksi untuk bisa mencapai target setor devideen kepada PAD,” ujar Ema.
Ema mengatakan, Pemkot Bandung selalu mengingatkan para direksi untuk bisa memaksimalkan aset yang dimiliki BUMD. Menurut Ema, pihakya selalu memberikan pembinaan kepada semua BUMD di lingkungan Kota Bandung.
“Ya dengan dibantu asisten 2, memberikan pembinaan kepada seluru BUMD,” tegasnya.
Ema mengatakan masa pandemi covid 19 semakin sulit para direksi BUMD untuk menghasilkan dividen.
Ema mencontohkan, BUMD yang terimbas covid 19 adalah PDAM Tirtawening yang belum bisa memberikan deviden padahal sebelum pandemi ada keuntungan.
BUMD lainnya masih sulit memberikan keuntungan seperti PD BPR, PD Pasar yang sekarang untuk operasional juga kesulitan dana.
Menurut Ema maksud dibentuknya BUMD pada awalnya adalah untuk membantu keuangan Pemkot Bandung tapi kenyataannya, belum ada BUMD yang bisa menyetorkan deviden sesuai dengan harapan.
Sementara itu anggota DPRD Kota Bandung Erick Darmajaya mengaku prihatin dengan kondisi BUMD Pemkot yang tidak pernah menghasilkan keuntungan khususnya PD Pasar.
"Sudah hampir 2 tahun jajaran direksi baru menjabat, hanya perubahan parkiran di Pasar Sukajadi yang dilakukan, menyedihkan," ujarnya.
Di Kota Bandung ada 38 Pasar yang dikelola PD Pasar yang cukup besar potensi menghasilkan PAD tapi dua tahun kepengurusan baru belum ada prestasi menonjol.
"Memang banyak PR hasil direksi direksi lama yang harus dituntaskan, tapi buat apa menerima jabatan kalau tidak ada perubahan berarti?, tanya Erick.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Ade Supriadi menagih janji BUMD yang akan membantu pendapatan pemerintah Kota Bandung di luar pajak.
“Para direksi BUMD ini telah berkomitmen sejak dilantik, mendatangkan keuntungan bagi Kota Bandung sekaligus melayani masyarakat. Di tengah pandemi yang minim pendapatan pajak, seharusnya BUMD bisa membuktikan peranannya” ujar Ade.
Baca juga: MUI Kota Sukabumi Izinkan Salat Jumat Termasuk di Masjid Agung, Warga Harus Perhatikan Hal Ini
Menurut Ade, wajar menuntut BUMD karena seiap penyertaan modal yang disuntikkan kepada BUMD dari APBD Kota Bandung wajib dikonversi menjadi dividen atau keuntungan yang nantinya akan kembali disalurkan bagi kebutuhan masyarakat.
"Penyertaan modal ke BUMD sudah mengambil dana kebutuhan publik, jika tak ada hasilnya, berarti menyia nyiakan penyertaan modal yang diambil dari APBD," ujar Ade.
Ade mempertanyakan kinerja, Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang belum memberikan keuntungan padahal mengurus puluhan pasar, sangat terbuka untuk menaikkan pendapatan Kota Bandung.
"Logikanya, cukup besar keuntungan Perumda Pasar dari kerjasama pengelolaan bangunan pasar dengan pihak swasta, retribusi, sejumlah potensi komersial, hingga pemasukan dari parkir," ujar Ade.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/wali-kota-bandung-mang-oded-di-pendopo.jpg)