Pembuatan KTP Elektronik di Sumedang Bakal Lama, Ada Bahan Baku yang Tidak Ada

Blangko Kartu Tanda Elektronik di Sumedang cukup, bahkan untuk pencetakan KTP hingga akhir tahun 2021. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Ilustrasi Membuat KTP Elektronik di Cipeundeuy 

Laporan Kontributor Tribun Jabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Blangko KTP elektronik  di Sumedang cukup, bahkan untuk pencetakan KTP hingga akhir tahun 2021. 

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang memastikan hal itu. Sayangnya, ketersediaan kepingan blangko KTP elektronik itu masih juga menjadi hambatan sebab dua bahan baku lainnya belum tersedia. 

Kedua bahan baku itu adalah ribbon dan film. Dua barang ini merupakan barang impor dan bahkan saat ini untuk kedua barang tersebut belum terlihat di e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). 

"Mungkin juga keterlambatan dua bahan baku utama ini terjadi bukan hanya di Sumedang, tetapi juga di daerah lainnya," kata Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Disducapil Sumedang, Ferry kepada TribunJabar.id, Selasa sore, (24/8/2021) di Sumedang

Meski di LKPP belum ada, sebab pengadaan bahan baku itu mesti melewati lelang, Pemkab Sumedang tidak tinggal diam. Upaya terus dilakukan agar pencetakan KTP elektronik tetap berjalan. 

Upaya itu sebagaimana yang diperintahkan oleh Pemerintah Pusat, yakni dengan cara menjalin kerjasama dengan daerah lainnya untuk pemenuhan bahan baku KTP Elektronik itu. 

Baca juga: Belajar Mengajar Tatap Muka Terbatas Diperbolehkan di Sumedang, Ini Detail Pelaksanaannya

"Kami, antar daerah, bisa saling pinjam dulu. Misalnya dengan kabupaten atau kota lain, untuk menenuhi bahan baku KTP Elektronik, asalkan bahan sejenis dan sama persis," kata Fery. 

Fery memohon maaf kepada masyarakat Sumedang yang pencetakan KTP Elektroniknya terlambat. Sebagai strategi, pencetakan KTP Elektronik diprioritaskan bagi warga yang sedang dalam kebutuhan mendesak. 

Misalnya, warga yang dalam kondisi terdesak untuk membuat kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), atau bagi warga dengan kepentingan medesak lainnya.

"Saat ini ribbon dan film hanya cukup untuk mencetak sekitar 500 keping KTP Elektronik, sementara ajuan yang masuk ada sekitar 2000. Kami terapkan skala prioritas. Selain yang mendesak, kami tunda dahulu pencetakannya," kata Fery, seraya menyebut semua proses pembuatan administrasi kependudukan gratis. 

Masyarat pemohon KTP Elektronik hanya tinggal mengajukan melalui aplikasi SILASIDAKEP. Setelah proses selesai, KTP Elektronik akan dikirimkan melalui Pos ke alamat pemohon.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved