Penemuan Mayat di Subang
Kakak Almarhumah Tuti Mengaku Tak Tenang, Ingin Pelaku Rajapati Ibu dan Anak di Subang Dihukum Mati
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Polisi belum mengungkapkan siapa dalam pembunuhan ibu dan anak di subang yang jenazahnya ditemukan di bagasi mobil, Rabu (18/8/2021) lalu.
Kedua jenazah ibu dan anak itu ditemukan tewas mengenaskan, ditumpuk di bagasi mobil.
Diketahui korban rajapati itu adalah Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24).
Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Alphard pada Rabu (18/8/2021), di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Kakak Tuti, Lilis, mengaku menyerahkan jalannya kasus pembunuhan yang menimpa adik dan keponakannya pada polisi.

Lilis juga berharap polisi bisa segera mengungkap siapa yang telah membunuh Tuti dan Amalia.
Bahkan, Lilis menginginkan agar pelaku bisa dihukum mati atas perbuatan yang dilakukannya.
"Kami serahkan ke polisi aja, harapannya cepet-cepet terbuka. Soalnya saya enggak tenang, kasihan yang meninggal."
"Minta kalau bisa dihukum mati sekalian, kasian dia (korban) masih muda, baik dia," kata Lilis dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (25/8/2021).
Saksi Jalani Tes DNA
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan terkait pembunuhan sadis di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat tersebut.
Saksi-saksi tersebut di antaranya adalah Yosef (55), suami dari Tuti sang korban, sekaligus ayah Amalia.
Selain itu juga ada M, istri kedua Yosef.
M, sang istri muda, menyewa jasa pengacara untuk pendampingan selama proses hukum berjalan.

M juga diperiksa 10 jam pada Senin (23/8/2021) di Mapolres Subang.
Untuk mendukung penyelidikan polisi, M beserta dua anaknya sempat menjalani tes DNA oleh Polri.
"Iya, ibu M dan dua putranya ikut tes DNA, diambil sample kuku dan darahnya," ucap Robert Marpaung saat dihubungi via ponselnya, Rabu (25/8/2021).
Hasil tes DNA itu akan menentukan peran M dan dua putranya tersebut.
"Jadi analisa saya soal tes DNA itu, polisi hendak mencocokkan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian."
"Karena polisi katanya menemukan darah dari pihak lain di lokasi kejadian," kata Robert.
Robert Marpaung mempercayakan dan yakin Polres Subang bisa mengungkap kasus yang masih penuh teka teki ini.
"Kami yakin Polres Subang bisa mengungkap pelakunya," ucap dia.
Menurutnya, M, istri muda Yosef, juga berharap Polri segera mengungkap pelaku dalam kasus ini.
"Klien kami juga berharap demikian supaya kasus ini jadi terang benderang. Apalagi saat ini, banyak saksi dimintai keterangan sehingga menimbulkan ruang saling curiga," kata dia.
Saat ditanya kenapa bisa tiba-tiba jadi penasehat hukum M, dia menyebut diminta untuk mendampingi M selama berjalannya kasus ini.
Selain itu, M juga termasuk orang awam hukum.
"Karena setiap warga negara kan berhak mendapat pendampingan hukum. Di sisi lain supaya penanganan kasus ini sesuai koridor hukum, apalagi ibu M orang awam hukum dan pasal yang diterapkan juga tentang 338 dan 340," ucap dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dwiky Maulana Vellayati)