Seharusnya Sudah Level 2, Mengapa Sukabumi Bisa Masuk PPKM Level 4? Ini Penjelasan Kepala Dinkes
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid mengatakan, human error dalam pencatatan pelaporan
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Ravianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Di masa perpanjangan PPKM hingga 30 Agustus 2021, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, naik level dari level 3 jadi level 4.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid mengatakan, human error dalam pencatatan pelaporan yang kurang menjadi penyebab Kabupaten Sukabumi masuk PPKM Level 4.
"Itu memang kesalahannya bukan kesalahan pada situasi dan kondisi di lapangan, tapi pada situasi sistem pencatatan pelaporan yang kurang, padahal sebenarnya itu kalau dilihat daripada hasil evaluasi kemarin udah memasuki level ke 2, tapi karena ternyata keputusannya dari pusat kita patuh aja," ujar Harun kepada wartawan di Pendopo Sukabumi, Selasa (24/8/2021).
"Sebenarnya kita sudah ada upaya kalau dilihat dari pada keterisian tempat tidur, kemudian angka kematian menurun, kesembuhan juga bagus, itu ada kesalahan human error dalam memasukkan data," katanya.
Mengenai sistem kerja di sektor esensial di masa PPKM Level 4 ini, Harun mengatakan ada regulasi kedua dari pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Sukabumi.
"Nanti yang akan bukan pada kewenangan saya, tapi nanti pada kewenangan regulasi yang kedua pada kewenangan pimpinan daerah, dalam hal ini ketua satgas," ucapnya.
Harun mengaku pihaknya tidak bisa berupaya banyak terkait human error tersebut dan tidak melakukan protes Kabupaten Sukabumi bisa masuk Level 4 di tengah angka kasus positif menurun.
"Ya kalau sistem tidak bisa kalau aplikasi sudah masuk, kita mempertahankan yang kemarin keterisian tempat tidur di rumah saki terus menurun, angka terkonfirmasi positif menurun, angka kesembuhan juga menurun, kemudian yang paling penting angka terkonfirmasi positif juga menurun. Dan kita upayakan untuk dilakukan dengan 3T nya, bagamana tracking, trasing, tretmen, bagaimana sistem penerapan daripada 5M dan 3M-nya," terangnya.* (M Rizal Jalaludin)