Jumat, 15 Mei 2026

PPKM Diperpanjang

Presiden Jokowi Putuskan PPKM Kembali Dilanjut hingga 30 Agustus 2021, Beberapa Daerah Turun Level

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali tersebut berlaku hingga 30 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM tersebut diumumkan langsung Presiden Jokowi.

Tayang:
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi mengumumkan daerah yang turun level PPKM menjadi level 3, termasuk penyesuaian pembatasan kegiatan masyaratak seperti pelonggaran di mal dan restoran. 

Dia mengingatkan, belum ada satu negara di dunia yang menegaskan diri mereka sudah bisa mengendalikan pandemi Covid-19.

"Belum ada satu negara pun yang sebut mereka sudah bisa mengendalikan. Kita pun belum," kata dia.

Namun, Luhut berharap, dengan pemanfaatan sejumlah aplikasi yakni PeduliLindungi, SiLacak, dan NAR serta aplikasi di laboratorium Kementerian Kesehatan, nantinya pergerakan masyarakat bisa lebih terpantau dengan baik.

Utamanya, warga yang terjangkit Covid-19. "Sehingga kita bisa monitor secara dini jumlah orang yang terjangkit. Sehingga kita bisa cabut dari akarnya dan kita masukkan isolasi terpusat (isoter)," kata Luhut.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 3.989.060 orang hingga Senin ini.

Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 9.604 kasus dalam 24 jam terakhir.

Kemudian, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 24.758 orang, sehingga jumlahnya menjadi 3.571.082 orang.

Baca juga: Kapan PPKM Akan Berakhir? Ini Jawaban Tegas Pemerintah, Setiap Minggu Akan Ada Evaluasi

Sementara itu, ada penambahan 842 kasus kematian akibat Covid-19, sehingga pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 127.214 orang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi Lanjutkan PPKM, Beberapa Daerah Turun Level

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved