Nadiem Makarim Dorong Kolaborasi dengan Dewan Dosen Indonesia untuk Pendidikan Lebih Baik
Di era digital masyarakat memiliki kebebasan bicara. Namun bersamaan dengan kebebasan bicara ini, privasi individu hilang
“Tidak jarang orang mem-posting KTP baru, SIM baru bahkan sertifikat vaksin dan ijazah juga di-posting di media sosial. Bahkan lokasinya juga tunjukkan ke publik,” jelas Pitoyo.
Kalau sudah semua data pribadi diunggah di media sosial tentu privasi sudah berangsur hilang. Hal ini tentu membahayakan diri individu yang mem-posting. Pasalnya publik di media sosial memiliki beragam karakater.
“Bisa jadi data tersebut disalahgunakan untuk keperluan kriminal dan lain sebagainya,” ungkap Pitoyo.
Selain privasi yang hilang, etika berkomunikasi juga nyaris diabaikan. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya unggahan di media sosial yang berisi tentang cacian, hinaan, dan ujaran kebencian.
Untuk itu, lanjut Pitoyo, kebebasan bicara harusnya diimbangi dengan kesadaran dan pemahaman cara berkomunikasi di media sosial yang baik dan bijak, agar tidak berimplikasi pada masalah hukum atau kriminal. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/mendikbudritek-nadiem-makarim.jpg)