Jenderal Bintang 2 yang Dianiaya Warga Garut Perwira Aktif TNI AU, Kasusnya Ditangani Polda Jabar

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, membenarkan pria inisial YIS merupakan perwira TNI AU

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/ Firman Wijaksana
Suasana wisata di Kamojang Ecopark, Desa Cisarua, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. 

TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, membenarkan pria inisial YIS merupakan perwira TNI AU aktif. 

YIS disebut-sebut dianiaya sejumlah warga Desa Sukalakasana Kecamatan Samarang Kabupatn Garut berawal dari patok besi.

Marsma TNI Indan Gilang Bulandysah menyebut, TNI AU tetap berpedoman kepada hukum, sumpah prajurit, dan 8 Wajib TNI, dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk soal peristiwa yang menyangkut YIS. 

Sebelumnya, gara-gara patok pembatas jalan, YIS, anggota TNI berpangkat jenderal bintang dua terlibat perselisihan dengan sejumlah warga di Desa Sukalaksana. YIS kemudian melaporkannya ke polisi dan kasusnya kini dalam penanganan Polda Jabar.

Kadispenau memastikan anggota TNI yang berselisih dengan warga Desa Sukalaksana itu adalah perwira TNI AU aktif. Permasalahannya, kata Indan, sedang didalami oleh aparat penegak hukum.

“Apabila permasalahan ini tidak menemui jalan damai, tentunya kita menghormati hak kedua belah pihak, baik hak warga, maupun hak Perwira TNI AU tersebut yang akan menempuh jalur hukum,” ujar Indan.

Baca juga: Surat Kades di Garut Kronologi Warganya Diduga Aniaya Jenderal Bintang 2 Gara-gara Patok Besi

Sebelumnya, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, Minggu (22/8) Kepala Desa Sukalaksana, Oban Sobana, mengatakan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan warganya ini berawal dari keributan yang terjadi di pertigaan Jalan Waluran Lebak, Garut, Kamis (19/8/2021).

Saat itu, seorang pengendara berinisial YIS, yang mengaku seorang jenderal bintang 2 memaksa warga yang ada di lokasi untuk membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi membatasi masuknya truk ke jalan utama desa.

Portal tersebut, kata Oban, sebenarnya masih bisa dilewati oleh berbagai jenis kendaraan, bahkan truk engkel pengangkut sayuran.

Ketika warga menolak untuk membongkar dan mempertanyakan apakah sudah ada izin dari pemerintahan desa untuk membongkar patok tersebut, kata Oban, pria yang mengaku jenderal itu marah dan mengancam warga sambil mengacungkan golok dan meminta warga menghadirkan kepala desa.

Karena merasa takut akhirnya warga menuruti perintah YIS. YIS, kata Oban, kemudian membawa patok besi itu menggunakan mobilnya menuju Kampung Sangiang Lawang, Desa Parakan.

Kejadian tersebut rupanya menyulut emosi warga. Akhirnya sekitar 150 orang warga berangkat menyusul YIS untuk mempertanyakan sikap dan tindakannya mengancam warga dan membongkar patok. Namun, di sana kembali terjadi perselisihan hingga akhirnya terjadilah pemukulan.

Oban mengatakan, antara YIS dan warga sebenarnya sudah saling memaafkan. Namun, YIS kemudian ternyata pengaduan penganiayaan ke Polda Jabar.

"Untuk itu, saya sebagai kepala desa dan mewakili seluruh warga, sangat mengharapkan bantuan dari berbagai pihak terkait, yang mampu melihat situasi serta kondisi yang dihadapi dengan lebih jernih, adil, serta bijaksana," ujarnya.

Ia juga berharap persoalan ini dapat selesai dengan baik.

"Kami mengharapkan keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya, sehingga masyarakat akan mendapatkan rasa aman dan terlindungi dalam segala kondisi yang dihadapi," ujarnya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved