Info CPNS
Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021, Diisi H-1 Ujian dan Wajib Dicetak
Peserta Seleks Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) wajib mengisi Deklarasi Sehat.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) wajib mengisi Deklarasi Sehat.
Deklarasi Sehat menjadi syarat mengikuti ujian SKD CPNS 2021.
Peserta mengisi Deklarasi Sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum ujian dan paling lambat pada sehari sebelum ujian
Lalu dicetak menjadi Kartu Deklarasi Sehat.
Baca juga: Apa Itu Kartu Deklarasi Sehat? Seperti Ini Cara Mengisinya di SSCASN, Diperlukan untuk SKD
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta CPNS untuk mengisi form Deklarasi tersebut.
Dikutip dari Twitter BKNgoid, Deklarasi Sehat itu harus diisi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.
"Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD," tulis akunnya.

Baca juga: Update Aturan Tes Swab Antigen untuk Syarat SKD CPNS 2021, Wajib atau Tidak?
Baca juga: Jumlah Skor TWK, TIU, dan TKP agar Dinyatakan Lulus SKD CPNS 2021, Bagaimana Cara Menghitungnya?
Cara Mengisi Deklarasi Sehat
1. Buka portal sscasn.bkn.go.id.
2. Login dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.
3. Scroll sampai bagian bawah.
4. Isi pertanyaan dengan cara memilih "Iya atau Tidak"
Berikut ini beberapa daftar pertanyaan yang harus diisi.
Dalam 14 Hari terakhir saya
- Ada anggota keluarga satu rumah yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19
- Pernah bersentuhan fisik /berdekatan kurang dari 1 meter dengan orang yang bergejala/terkonfirmasi Covid-19.
Kondisi kesehatan
- Demam
- Batuk
- Lemas
- Nyeri otot
- Nyeri tenggorokan
- Pilek atau hidung tersumbat
- Sesak napas
- Anoreksia atau mual atau muntah
- Diare
- Gejala lain yang mengarah Covid-19
- Saya dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
-
Baca juga: Link Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021, Cek Apakah Terjadi Perubahan Status Kelulusan
Harus Jujur
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh peserta tes CPNS ini untuk mengisi form Deklarasi Sehat tersebut.
"Seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN, Diah Eka Palupi, kepada Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
Deklarasi Sehat adalah kartu atau formulir isian untuk mengetahui atau memonitor kondisi kesehatan peserta ujian SKD CPNS 2021.

Kewajiban mengisi Deklarasi Sehat pada seleksi CPNS tahun ini dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehatan RI.
Oleh karena itu, para peserta harus mengisi form Deklarasi Sehat secara jujur mengenai kondisi kesehatannya.
"Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan sekaligus dapat mencegah penyebaran Covid-19 di titik lokasi SKD," kata Diah.
Peserta juga harus tahu kapan waktu yang tepat untuk mengisi kartu Deklarasi Sehat ini.
Deklarasi Sehat wajib diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian dimulai.
Kartu ini juga wajib dibawa oleh peserta ujian SKD saat hendak ujian.
(Tribunjabar.id/Kompas.com)