Cegah Kematian saat Isoman, Semua Pasien Covid-19 Majalengka Harus Jalani Isoman di Tempat Khusus

Warga Majalangke yang dinyatakan tertular virus corona diminta untuk menjalani isolasi mandiri di tempat isolasi terpadu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Kiki Andriana
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi saat meninjau Gedung SKB untuk pasien Covid-19 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Sebanyak 169 warga Kabupaten Majalengka diketahui masih menjalani isolasi mandiri di rumah seusai dinyatakan tertular virus corona. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

Data itu muncul dari update harian Covid-19 Majalengka per Minggu (22/8/2021). Namun, melakukan isolasi mandiri di rumah dianggap kurang tepat.

Sebaiknya, warga yang tertular virus corona harus menjalani isolasi terpusat (isoter) di suatu tempat. Hal itu disampaikan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi kepada Tribun, Senin (23/8/2021).

AKBP Edwin Affandi mengatakan, ke depan dua asrama baik Balai Pendidikan dan Latihan (Diklat) milik Pemkab Majalengka di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dimanfaatkan sebagai tempat isolasi terpusat tersebut.

Menurutnya, percepatan pengalihan pasien isolasi mandiri ke isoter merupakan langkah strategis dalam upaya penanganan Covid-19.

Baca juga: Jokowi Minta Polri Tidak Reaktif Soal Kasus Mural, Kabareskrim: Bapak Presiden Tidak Berkenan

"Sehingga ke depan diupayakan tidak ada lagi isolasi mandiri (isoman) di rumah, namun semua penyintas Covid-19 segera dievakuasi ke pusat isolasi yang tersedia di tempat tersebut," ujar Edwin, Senin (23/8/2021).

Kapolres Majalangke, menjelaskan, isolasi mandiri dinilainya langkah yang kurang tepat. Terlebih jika dalam satu keluarga ada anak, lansia atau banyak anggota keluarga yang tidak menjalani disiplin dengan ketat.

Apalagi, belum lama ini sempat terjadi pasien Covid-19 meninggal saat isolasi mandiri.

Sehingga, dengan bersatu dalam satu rumah, kontak tidak bisa dihindari dan penyebaran akan terjadi pada sesama anggota keluarga atau bahkan orang luar.

“Belum lama ini saya cek untuk sarana dan prasarananya. Apa yang kurang dan apa yang perlu dibenahi, akan segera ditindaklanjuti. Hal tersebut bertujuan agar warga yang nantinya akan melaksanakan kegiatan isoter bisa lebih nyaman tidak merasa terbuang, namun benar-benar merasa ditangani,” ucapnya.

Masih kata AKBP Edwin Affandi, ke depan seluruh warga Kabupaten Majalengka yang sedang isolasi mandiri wajib dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat, yang telah disediakan oleh Forkopimda Kabupaten Majalengka.

Kemudian untuk pemindahan pasien isoman, bisa dilakukan oleh Satgas ataupun kepolisian yang telah menyiapkan anggotanya untuk penanganan hal tersebut, atau bekerjasama dengan puskesmas setempat.

Edwin mengemukakan, di tempat isolasi terpusat akan lebih memudahkan bagi tenaga kesehatan untuk memantau kondisi kesehatan setiap pasien.

Berbeda dengan pasien isoman, tenaga kesehatan harus mendatangi rumah-rumah pasien yang letaknya berjauhan.

“Upaya ini untuk mengendalikan kasus pandemi di Kabupaten Majalengka. Salah satunya dengan percepatan kesiapan tempat isolasi terpusat pasien Covid-19,“ jelas dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved