Respons Keluarga Ryan Jombang Saat Tahu Anaknya Ribut dengan Habib Bahar, Meminta Hal Ini dari Bahar
Keluarga Ryan Jombang sudah tahu anaknya ribut dengan Habib Bahar. Ini respons mereka.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabar dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang sudah sampai kepada keluarga Ryan.
Hal itu disampaikan kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat dihubungi, Sabtu (21/8/2021).
Menurutnya, keluarga Ryan mengaku kaget dan tak menyangka Ryan mengalami peristiwa nahas itu di dalam Lapas Gunung Sindur.
"Mereka kaget saja, kok, Ryan digitukan. Kalau hanya masalah itu kenapa harus digitukan. Makanya saya katakan, apapun kesalahan Ryan, tidak dibenarkan melakukan pemukulan seperti itu," ujar Kasman Sangaji.
Kasman pun meminta agar Habib Bahar diberikan sanksi internal atas perbuatannya terhadap Ryan.
"Kami, kan, dari awal, kami hanya minta itu gentleman terlepas dari Ryan itu punya kesalahan atau tidak ya, saya bilang Ryan itu mencuri atau apalah tapi tindakan-tindakan itu tidak dibenarkan. Kami itu minta dia mendapatkan sanksi internal di dalam," katanya.
Pihaknya juga meminta agar Habib Bahar meminta maaf kepada Ryan agar keluarga Ryan merasa tenang.
"Menyampaikan permintaan maaf. Ya, bisa tertulis atau lewat video atau apalah yang bisa keluarga dapatkan. Karena memang pihak keluarga yang telapon kita juga untuk bisa ambil langkah-langkah hukum," ucapnya.
Ryan Jombang sebelumnya dikabarkan terlibat perselisihan dengan Habib Bahar di dalam Lapas Gunung Sindur, perselisihan itu dipicu masalah uang.
Pihak Lapas Gunung Sindur memastikan kasus tersebut sudah diselesaikan secara internal.
Bahkan, Ditjen PAS memberikan foto kebersamaan Ryan dan Bahar sebagai bukti perdamaian.
Buat Surat Pernyataan
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang membuat pernyataan tertulis perihal perselisihannya dengan Habib Bahar bin Smith.
Pernyataan tersebut ditulis tangan dalam selembar kertas, bermaterai 10.000 dan tersebar melalui pesan elektronik Whatsapp, Jumat (20/8/2021).