Minta Tak Ada Aturan Saat Salat Jumat, Jemaah Ini Gelar Aksi Unjuk Rasa di Tasikmalaya

Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalayavmelakukan unjuk rasa,mengemukakan beberapa permasalahan keumatan salah satunya aturan salat jumat

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Siti Fatimah
Ratusan warga Kota Tasikmalaya dari Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) melakukan unjuk rasa, Kamis (19/08). 

TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Ratusan warga Kota Tasikmalaya dari Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Almumtaz) melakukan unjuk rasa, Kamis (19/08).  Mereka mengemukakan beberapa agenda permasalahan keumatan yang tengah terjadi saat ini.

Seperti soal eksistensi aliran Syi'ah, Bahaiyah serta permasalahan PPKM yang menyinggung pelaksanaan ibadah.

Massa aksi awalnya berorasi di taman batu andesit depan Masjid Agung lalu merangsek menuju Bale Kota dengan menaiki berbagai jenis kendaraan.

Baca juga: Sulit Diterapkan, Pemberlakuan Ganjil-Genap Nomor Ponsel Jemaah Salat Jumat di Bandung Barat

"Kebijakan PPKM jangan sampai merusak akidah atau tata cara beribadah yang sudah ditentukan secara syariah," kata salah seorang pendemo.

Ia mencontohkan usulan DMI agar solat Jumat dilakukan dua gelombang sesuai nomor ganjil genap HP.

Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, yang menerima massa aksi memberikan tanggapan dengan menaiki truk sound system yang dibawa massa.

Pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung Cimahi, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021).
Pelaksanaan salat Jumat di Masjid Agung Cimahi, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). (Tribun Jabar)

Ivan menegaskan, usulan soal solat Jumat duga gelombang tidak pernah dilaksanakan di Kota Tasikmalaya.

"Usulan tersebut tidak pernah dilaksanakan di Kota Tasikmalaya. Solat Jumat dilaksanakan tetap satu kali. Tidak hanya di Masjid Agung tapi juga masjid-masjid warga," ujar Ivan.

Baca juga: Indramayu PPKM Level 3, Masjid Agung Kembali Gelar Salat Jumat, Bagaimana Minggu Depan? Ini Kata DKM

Tak hanya itu, tambah Ivan, pihaknya pun mulai melonggarkan kegiatan usaha UMKM dalam rangka memggeliatkan kembali roda ekonomi warga.

"Sesuai PPKM level 3 kami longgarkan kegiatan usaha UMKM yang menjadi salah satu penopang ekonomi warga kota," kata Ivan.

Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. Mereka menegaskan akan terus memantau kinerja Pemkot Tasikmalaya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved