Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 Sudah Tangkap 53 Teroris Termasuk Ketua Syam Organizer yang Edarkan Kotak Amal di Bandung
Satu di antaranya Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F yang ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap teroris di sejumlah daerah di Indonesia.
Total, kini teroris yang telah tertangkap berjumlah 53 orang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan penangkapan itu merupakan jumlah terakhir penindakan yang dilakukan Densus 88 sejak Kamis 12 Agustus 2021
"Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).
Hingga kini, pihak kepolisian masih tengah terus melakukan penyidikan lebih lanjut.
Termasuk mengejar kelompok atau jaingan teroris lainnya yang masih menjadi target operasi.
Diberitakan sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap setidaknya 48 tersangka teroris di sejumlah wilayah sejak Kamis 12 Agustus 2021 kemarin.
Mayoritasnya merupakan anggota jamaah islamiah (JI).
Satu di antaranya Ketua Syam Organizer Jawa Barat (Jabar) berinisial F yang ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana terorisme.
F ditangkap dalam rangkaian penangkapan Densus 88 dalam 4 hari terakhir.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Syam Organizer diduga merupakan jaringan dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut Ahmad, pihaknya juga menggeledah kantor Syam Organizer di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (15/8/2021).
"Telah dilakukan penggeledahan (kantor Syam Organizer) guna menemukan dan mengamankan barang bukti yang mendukung pembuktian keterlibatan saudara F dalam jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI)," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/8/2021).
Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan bukti pelaku terlibat dalam aksi teror. Di antaranya, 1.540 celengan dan kotak amal yang diduga terkait pendanaan JI.