Pertama Kali Didengarkan Saat Sumpah Pemuda, Ini Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza dan Maknanya
Pada momen HUT ke-76 RI, lagu Indonesia Raya juga akan dikumandangkan saat pengibaran bendera.
TRIBUNJABAR.ID - Lagu Indonesia dinyanyikan saat upacara bendera Merah Putih.
Pada momen HUT ke-76 RI, lagu Indonesia Raya juga akan dikumandangkan saat pengibaran bendera.
Tahukah Anda lagu Indonesia Raya yang biasa dinyanyikan terdapat sedikit perbedaan dengan lirik lengkapnya?
Baca juga: Lirik Lagu Indonesia Raya dan Lagu-lagu Bertema Nasionalisme, Didengarkan Saat Momen HUT ke-76 RI
Masyarakat Indonesia biasa menyanyikan lagu Indonesia Raya 1 stanza.
Tidak banyak yang tahu lagu Indonesia Raya memiliki 3 stanza.
Lagu Indonesia Raya 3 stanza merupakan salah satu lambang negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggan masyarakat Indonesia.
Semua lirik pada lagu Indonesia Raya 3 stanza juga memiliki makna dan doa di dalamnya.
Dikutip dari kemdikbud.go.id, lagu Indonesia Raya 3 stanza diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman.
Lagu ini pertama kali dimainkan pada 28 Oktober 1928, yang pada akhirnya menjadi lagu kebangsaan Indonesia.
Sebelumnya, WR Supratman menciptakan lagu ini dengan judul Indonesia Merdeka dan tidak ada kata Raya di dalamnya, melainkan Mulia.
Tiga stanza lirik Indonesia Raya bukan lirik semata.
Lebih dari itu, terdapat lantunan harapan dan doa terhadap negara ini.
Sejatinya, lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan sekarang merupakan lagu di stanza pertama yang berkisah tentang Indonesia yang saat itu belum bersatu.
Baca juga: Sosok Kapten Inf Suryadi Komandan Paskibraka Upacara HUT RI, Dulu Wakil Jabar di Paskibraka Nasional
“Marilah kita berseru, Indonesia bersatu”
Sedangkan di stanza kedua, terdapat doa yang tulus dari seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan Indonesia sebagai negara yang bahagia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gambar-menarik-tema-kemerdekaan-10.jpg)