Masuk Pasar Caringin Sopir Truk Kontainer Bayar Rp 1 Juta, Saber Pungli Selidiki Dugaan Pungli
Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Jabar sudah bergerak menyelidiki dugaan pungli di Pasar Caringin, Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Jabar sudah bergerak menyelidiki dugaan pungli di Pasar Caringin, Kota Bandung.
Anggota Saber Pungli Jabar, Irianto mengaku sudah mendapat informasi dugaan pungli yang disebarkan seorang sopir kontainer di media sosial. Tim intelijen, kata dia, sudah bergerak untuk mengumpulkan data.
"Untuk penindakan itu banyak, ada aparat penegak hukum (APH) yang akan melaksanakan, siapa yang cepat saja akan diselesaikan, yang jelas kita tidak akan kompromi," ujar Irianto, saat dihubungi, Senin (16/8/2021).
Saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman, apakah praktik pungli dilakukan merupakan inisiatif pribadi atau terstruktur berdasarkan perintah atasan.
"Kalau preman disitu kita sikat tapi kalau sampai ada atasan (perintah) kita selesaikan," katanya.
Baca juga: Dugaan Pungli Sampai Rp 1 Juta di Pasar Caringin Bandung Diungkap Sopir Truk, Polisi Selidiki
Terkait adanya oknum aparat yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut, pihaknya pun akan menindak tegas.
"Kita akan menindak tegas, tapi negara ini negara hukum ada asas praduga tak bersalah. Kita pelajari dulu untuk melakukan tindakan yang pas," ucapnya.
Sebelumnya, seorang sopir kontainer mengaku menjadi korban pungli di Pasar Caringin, Kota Bandung.
Dugaan pungli tersebut diduga dilakukan oleh preman pasar, oknum polisi dan security. Pungli dilakukan terhadap sopir kontainer yang mengantarkan barang, di Pasar Induk Caringin Bandung.
Dugaan pungli itu diceritakan seorang sopir truk kontainer melalui media sosial facebook. Sopir pemilik akun Angga Dinata menuliskan total hampir Rp. 1 juta yang harus dia keluarkan saat masuk dan ke luar Pasar Induk Caringin.
Di unggahannya, dia mengunggah bukti bayar dari apa yang dia sebut pungli sehingga tampak resmi. Hanya saja, dia tidak menjelaskan darimana struk pembayaran itu dia dapatkan.
"Saya masuk ke pintu pertama pasar Induk Caringin diminta uang parkir Rp 41500. Pintu masuk kedua, dipinta lagi Rp 270 ribu. Nah, pas bongkar tiba-tiba ada polisi datang minta yang ke saya Rp.100 ribu, bilangnya uang cas apalah saya tidak tahu," tulis Angga dalam lamam facebooknya, seperti dilihat Tribun, Minggu (15/8/2021) malam.
Angga mengaku sempat terlibat adu mulut dengan oknum polisi tersebut. Namun, karena diancam STNK akan ditahan, akhirnya Angga memberikan uang.
"Mau tidak mau saya laporan sama yang punya toko, dikasihlah yang Rp 100 ribu itu. Polisi mah harusnya mengayomi masyarakat, bukan kaya jagoan pasar, ngetok-ngetok mobil minta uang," tulisnya.