Kamis, 14 Mei 2026

Jokowi Minta Harga Tes PCR Tertinggi Rp 550 Ribu, Dirut RSUD Majalengka: Itu Hanya Harga Reagen

Selama ini, RSUD Majalengka menetapkan harga Rp 750 ribu untuk tes PCR.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Gedung RSUD Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Presiden Jokowi meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 450 ribu hingga 550 ribu.

Saat ini, harga tes PCR di Rumah Sakit (RS) dan laboratorium berkisar mulai Rp 600 ribu hingga lebih Rp 1 juta.

Menanggapi permintaan Jokowi, Direktur RSUD Majalengka, dr Erni Harleni menyebut hal itu belum bisa dilakukan.

Pasalnya, saat ini harga reagen, ekstraksi yang digunakan dalam pengecekan spesimen, dianggap masih tinggi.

Reagen berisi sejumlah senyawa kimia untuk mendeteksi SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit Covid-19.

"Belum bisa, harga reagen-nya masih tinggi," ujar Erni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (16/8/2021).

Baca juga: IDI Minta Pemerintah Buat Biaya Tes PCR Indonesia Semurah Mungkin Agar Tracing Lebih Maksimal

Jika ingin harga tes PCR diturunkan, Erni berharap biaya reagen bisa bebas pajak.

Selain itu, alat kesehatan dan obat-obatan juga sama.

"Baiknya alkes dan obat-obat termasuk reagen bebas pajak sehingga harga bisa terjangkau," ucapnya.

Lebih jauh Erni menyebutkan, harga swab test PCR di angka Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu reagen-nya saja.

Belum harga jasa sarana, pengambilan sampel, dan lain-lain.

Baca juga: Harga Swab Test PCR Rp 300 Ribu Dinilai Sudah Beri Keuntungan bagi Pengusaha

"KKan perlu tindakan pengambilan sampel, BHP & APD belum jasa sarana RS," katanya.

Adapun, alat tes  PCR yang tersedia di RSUD Majalengka bisa mengoperasikan sebanyak 40 sampel dalam sekali running.

Hasil swab test PCR yang selama ini digelar bisa segera diketahui hanya dalam waktu beberapa jam.

Selama ini, RSUD Majalengka menetapkan harga Rp 750 ribu untuk tes PCR.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved