PPKM Diperpanjang
Hari Ini Hari Terakhir PPKM, Begini Kondisi Penyebaran Covid di Majalengka, RT Zona Merah Sisa Tiga
Hari ini bisa jadi hari terakhir PPKM diterapkan. Bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 di Majalengka?
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pelaksanaan PPKM darurat tahap keempat akan berakhir pada Senin (16/8/2021) ini.
Selama PPKM, jumlah RT zona merah di Kabupaten Majalengka terus menurun.
Menurut data Dinas Kesehatan Majalengka per hari ini, jumlah RT zona merah sisa 3 dari 6.557 RT.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Majalengka, Agus Susanto mengatakan, jumlah RT zona merah itu terdapat di 2 desa yang tersebar di 2 kecamatan se-Majalengka.
Dua kecamatan itu yakni di Kecamatan Kadipaten dan Sindang.
"Zona merah tingkat RT ada di Desa Sindang ada 1 RT, Desa Liangjulang 1 RT, dan Desa Kadipaten 1 RT," ujar Agus dalam keterangan resminya yang diterima Tribun, Senin (16/8/2021).
Sementara, per Senin (9/8/2021) ini juga, ada penambahan kasus Covid-19 berjumlah 17 orang.
Jumlah itu tersebar di 11 kecamatan.
"Kecamatan terbanyak yang hari ini menyumbang kasus yaitu Cingambul dengan 6 orang," ucapnya.
Berikut Daftar Desa yang terdapat RT yang termasuk dalam Zona Merah berdasarkan zonasi PPKM Darurat Per 16 Agustus 2021.
1. Desa Sindang - 1 RT
2. Desa Liangjulang - 1 RT
3. Desa Kadipaten - 1 RT
Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Tertinggi Rp 550 Ribu, Dirut RSUD Majalengka: Itu Hanya Harga Reagen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-corona.jpg)