Kamis, 14 Mei 2026

PPKM Diperpanjang

Hari Ini Hari Terakhir PPKM, Begini Kondisi Penyebaran Covid di Majalengka, RT Zona Merah Sisa Tiga

Hari ini bisa jadi hari terakhir PPKM diterapkan. Bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 di Majalengka?

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
TRIBUNNETWORK
Ilustrasi kasus Covid dan RT zona merah di Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pelaksanaan PPKM darurat tahap keempat akan berakhir pada Senin (16/8/2021) ini.

Selama PPKM, jumlah RT zona merah di Kabupaten Majalengka terus menurun.

Menurut data Dinas Kesehatan Majalengka per hari ini, jumlah RT zona merah sisa 3 dari 6.557 RT.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Majalengka, Agus Susanto mengatakan, jumlah RT zona merah itu terdapat di 2 desa yang tersebar di 2 kecamatan se-Majalengka.

Dua kecamatan itu yakni di Kecamatan Kadipaten dan Sindang.

"Zona merah tingkat RT ada di Desa Sindang ada 1 RT, Desa Liangjulang 1 RT, dan Desa Kadipaten 1 RT," ujar Agus dalam keterangan resminya yang diterima Tribun, Senin (16/8/2021).

Sementara, per Senin (9/8/2021) ini juga, ada penambahan kasus Covid-19 berjumlah 17 orang.

Jumlah itu tersebar di 11 kecamatan.

"Kecamatan terbanyak yang hari ini menyumbang kasus yaitu Cingambul dengan 6 orang," ucapnya.

Berikut Daftar Desa yang terdapat RT yang termasuk dalam Zona Merah berdasarkan zonasi PPKM Darurat Per 16 Agustus 2021.

1. Desa Sindang - 1 RT
2. Desa Liangjulang - 1 RT
3. Desa Kadipaten - 1 RT

Baca juga: Jokowi Minta Harga Tes PCR Tertinggi Rp 550 Ribu, Dirut RSUD Majalengka: Itu Hanya Harga Reagen

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved