Cara Mengecek Status Penerima BLT atau Bantuan Subsidi Upah, Hanya 5 Langkah
Berikut cara mengecek status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah via website, ada atau tidak?
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mengecek status penerima bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja/buruh.
BLT BPJS Ketenagakerjaan secara resmi menamakannya dengan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.
Penerima BSU berhak mendapatkan subsidi gaji senilai Rp 1 juta melalui rekening pribadi.
BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta tersebut kerap disebut juga sebagai bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan karena dicairkan secara tunai melalui data BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji 1 Juta, Anda Termasuk?
BPJS Ketenagakerjaan mempunyai layanan yang bisa digunakan untuk cek penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Bagi kalian yang masih ragu, kalian bisa cek penerima BSU di website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, bagaimana cara mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Cara Cek Penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan
1. Masuk ke halaman website resmi BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pada halaman utama, klik opsi Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, dan tempat tanggal lahir sesuai dengan KTP.
4. Centang captcha 'I'm not a robot' dan klik lanjutkan.
5. Status anda akan muncul di halaman result atau hasil.
Baca juga: Cara Menonton Siaran TV Digital Pake TV Analog, Tak Perlu Beli TV Digital Cukup Siapkan Dua Alat ini

Nah, itu tadi merupakan cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah via website.
Jika website error atau mengalami gangguan, kalian bisa coba mengecek penerima BSU melalui Whatsapp.
Simak cara mengecek penerima BSU via Whatsapp di artikel berikut. (Nextren.com/Gama Prabowo).
Artikel ini telah tayang di Nextren.com dan diolah kembali di TribunStyle.com dengan judul Hanya 3 Menit, Berikut Cara Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta via Website