Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Skripsi & Wisuda, Unigal Belum Memberlakukannya, Tunggu Aturan Resmi
Unigal belum memberlakukan vaksinasi menjadi syarat untuk skripsi atau wisuda.
Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Universitas Galuh (Unigal) Ciamis tidak atau belum memberlakukan sertifikat vaksinasi (surat bukti sudah divaksin) sebagai salah satu persyaratan untuk penyusunan skripsi.
Maupun persyaratan dalam penerimaan mahasiswa baru dan wisuda.
“Aturan dari mana itu, belum dengar. Kalau itu aturan resmi, Unigal akan melaksanakannya bila ada keputusan dari Kemendikbud, Dikti, atau Kopertis," ujar Rektor Universitas Galuh Ciamis, Dr H Yat Rospia Brata Msi kepada Tribun di ruang kerjanya di Kampus Unigal Pulomaju Ciamis, Jumat (13/8/2021).
Kalaupun nanti ada aturan yang mengharuskan sertifikat vaksinasi sebagai persyaratan dalam penyusunan skripsi, wisuda maupun penerimaan mahasiswa, menurut Yat Rospia Brata, pihaknya baru akan melaksanakan bila ada ketentuan yang sama dari Satgas Covid-19 tingkat daerah (Ciamis).
Selama masa pandemi ini menurutnya, sekitar 10.000 mahasiswa Unigal mengikuti kegiatan akademis secara daring (onlie) dari rumah masing-masing.
Tidak hanya perkuliahan, tetapi juga dalam penyusunan skripsi. Bahkan wisuda pun dilaksanakan secara virtual.
“Termasuk KKN. Mahasiswa KKN di kampung asal atau di tempat tinggalnya masing-masing. Mahasiswa Unigal ini kan dari mana-mana. Ada yang dari Lampung, Kupang, bahkan Ternate, tidak hanya Jawa Barat. Makanya kali ini kami namakan KKN Nusantara. Mahasiswa Unigal, KKN menyebar di Nusantara, di tempat asal masing-masing,” katanya.
Dan kegiatan KKN tersebut dilaporkan ke pembimbingnya secara online (daring) juga.
Demikian juga dalam penyusunan skripsi dan penelitian.
Dalam kondisi pandemi, mahasiswa yang melakukan penelitian untuk skripsi menurut Yat tidak dianjurkan untuk mendapatkan data primer dengan wawancara langsung di lapangan.
“Cukup dengan melakukan kajian literatur. Banyak sumber yang biasa dijadikan acuan. Bila dilakukan penelitian dengan penggalian data primer melalui wawancara langsung dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19,” ujar Yat.
Dan dalam penyusunan skripsi dan perbaikannya maupun konsultasi dengan dosen pembimbing juga dilakukan secara daring.
“Hampir zsemua kegiatan akademis dilakukan secara daring. Jadi di kampus ini nyaris tidak ada mahasiswa. Kegiatan perkuliahan secara daring, wisuda pun secara virtual,” katanya.
Pihak Unigal menurut Yat juga tidak mengharuskan mahasiswa datang ke kampus untuk mengikuti kegiatan vaksinasi.
“Mahasiswa itu kan bukan anak sekolah. Mereka diberi kebebasan untuk mengikuti vaksinasi di mana pun, di tempat asal masing-masing. Tidak ada kegiatan vaksinasi yang dikoordinasi di kampus,” ujar Yat.