Polrestabes Bandung Salurkan Bantuan Puluhan Ton Beras Bagi Warga Terdampak PPKM
Bantuan beras dan masker tersebut, kata AKBP Yoris Maulana, disalurkan melalui masing-masing Polsek se-Kota Bandung.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Sebanyak 60 ton beras dan 60 ribu masker disalurkan Polrestabes Bandung kepada masyarakat terdampak perpanjangan PPKM, Jumat (13/8/2021).
Prosesi penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki, di halaman Polrestabes Bandung, Jalan Jawa.
"Saya atas perintah Bapak Kapolrestabes Bandung mendistribusikan bansos berupa beras 60 ton yang berasal dari bantuan Sekretariat Kepresidenan dan dari Buddha Tzu Chi serta 60 ribu masker kain Rolog Polda Jabar," ujar Yoris di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/8/2021).
Bantuan beras dan masker tersebut, kata AKBP Yoris Maulana, disalurkan melalui masing-masing Polsek se-Kota Bandung.
Nantinya, kata dia, anggota Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa menyerahkan bantuan secara langsung kepada warga terdampak yang sudah didata.
Baca juga: Kepala Desa Ini Terus Terang Akui Gunakan 50 Persen Dana Bantuan Sosial Tunai, Alasannya Seperti Ini
Tiap warga yang terdampak, kata Yoris, bakal menerima masing-masing lima kilogram beras.
"Masing-masing Polsek mendapatkan 457 karung beras serta masker kain yang nantinya dibagikan ke masyarakat terdampak Covid," katanya.
Yoris berharap, bantuan ini dapat meringankan masyarakat yang terdampak perpanjangan PPKM.
Saat ini, Kota Bandung memutuskan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, sejumlah sektor ekonomi yang sebelumnya dibatasi aktivitasnya, kini mulai diberikan izin operasional terbatas.