INILAH 3 Tokoh Nasional Perumus Ideologi Negara Beserta Isi Rumusan Dasar Negara pada Sidang BPUPKI
Sebelum raih Kemerdekaan Indonesia para pendiri bangsa terlebih dahulu merumuskan ideologi negara, berikut inilah tiga tokoh perumusnya
TRIBUNJABAR.ID - Sebelum akhirnya Memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia, tentu saja para pendiri bangsa terlebih dahulu merumuskan ideologi negara.
Hal ini sebagaimana terciptanya Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bagi bangsa Indonesia.
Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945.
Pada sidang tersebut, BPUPKI memiliki tujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia yang pada saat itu dikenal sebagai Pancasila.
Baca juga: Inilah Susunan Organisasi BPUPKI, Jadi Tempat Berkumpulnya Para Pendiri Bangsa Membangun Indonesia
Ada tiga tokoh nasional perumus yang berperan dalam mengutarakan usulan dasar negara pada sidang BPUPKI tersebut, yaitu Moh Yamin, Soepomo, dan Ir Soekarno.
Apa saja rumusan dasar negara yang diusulkan oleh tokoh-tokoh itu?
Rumusan Dasar Negara menurut Muh. Yamin
Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Moh Yamin mengusulkan lima dasar negara yang beliau sampaikan dalam pidatonya, yaitu: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, Peri Ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan Rakyat.
Dalam bentuk tertulis, lima dasar tersebut, yaitu:
1. Ke-Tuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca juga: Kisah Presiden Soekarno Minta Roti Buat Sarapan Pun Tak Diberi, Memilukan di Ujung Kepemimpinan
Rumusan Dasar Negara menurut Soepomo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pembentukan-bpupki.jpg)