Ganjil Genap Diberlakukan di Bandung Mulai Hari Ini, Ada 3 Ruas Jalan Termasuk Tol Soroja

Seperti diketahui, penerapan PPKM diperpanjang sampai 16 Agustus. Sistem ganjil genap ini sama seperti yang berlaku di Jakarta, yakni pelat nomor mot

Editor: Ravianto
Tribun Jabar / Cipta Permana
Pemeriksaan oleh petugas gabungan di pintu keluar gerbang Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Jumat (14/5/2021). Ruas tol Soroja masuk dalam rencana pemberlakuan sistem ganjil genap hari ini. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Guna membatasi aktivitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten Bandung mulai hari ini menerapkan sisstem ganjil genap.

Seperti diketahui, penerapan PPKM diperpanjang sampai 16 Agustus.

Sistem ganjil genap ini sama seperti yang berlaku di Jakarta, yakni pelat nomor motor dan mobil.

Sistem ganjil genap ini akan mulai berlaku hari ini, Kamis (12/8/2021).

Ada tiga ruas jalan yang diberlakukan.

Menurut Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian, pihaknya melaksanakan sosialisasi terkait penerapan sistem ganjil genap yang akan diberlakukan 12-16 Agustus 2021.

"Itu dilakukan terkait intruksi Kemendagri tentang perpanjangan PPKM, karena kita di PPKM Level 4 sampai tanggal 16. Lalu ditindak lanjuti dengan surat edaran bupati yang mengatur mobilitas untuk ganjil genap," ujar Kompol Rislam Harfian di Gerbang Tol Soreang, Rabu (11/8/2021).

Rislam mengatakan, instruksi itu, ditindaklanjuti oleh SK Dishub Kabupaten Bandung, terkait dengan teknis pelaksanaan pemberlakuan ganjil genap di ruas-ruas jalan tertentu.

"Hari ini sosialisasi kepada pengendara, baik itu dengan memberikan imbauan, memberikan brosur, yang dilakukan oleh anggota kepolisian atau dishub di beberapa titik," kata Rislam.

Menurutnya ada tiga titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap.

"Termasuk di sini ruas Tol Soroja, Soreang, Gading Cincin mulai lampu merah ke lampu merah Kompleks Pemkab Bandung. Itu adalah ruas yang akan diberlakukan dalam pemberlakuan ganjil genap," tuturnya.

Mudah-mudahan, kata Rislam, infomasi penerapan ganjil genap sampai kepada masyarakat Kabupaten Bandung dan luar Kabupaten Bandung. 

Pihaknya, kata Rislam, melakukan sosialisasi mulai menggunakan sosial media, brosur, hingga dengan melalui media massa.

"Pemberlakuaannya besok (hari ini, Red), langsung melaksanakan di ruas jalan tiga titik itu, yakni Jalan Raya Kopo- Soreang, Gerbang Tol Soroja, Jalan Al Fathu," ujarnya.

Rislam menjelaskam, terkait dengan pelaksanaannya, itu sudah diatur jamnya.

"Pagi jam 07.00-09.00 WIB, dan sore jam 16.00-18.00 WIB, mudah -mudahan bisa langsung dilaksanakan," ucap dia.

Rislam memaparkan soal maksud sistem ganjil genap mengikuti tanggal pada hari tersebut diberlakukan untuk kendaraan pribadi baik roda dua atau roda empat.

"Jika besok tanggal 12 yang boleh masuk ruas jalan pada waktu tersebut, kendaraan pribadi baik roda 2 atau roda 4 bernomor kendaraan genap yang dilihat angka terakhir," kata Rislam.

Pemberlakuan ganjil genap, kata Kompol Rislam Harfian itu pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Bandung. 

"Tentu tujuannya, tetap untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bandung. Kami mengatur mengendalikan mobilitas di ruas jalan tertentu karena ini pertama mudah-mudahan bisa sukses," katanya.

Kalau misal kendaraan yang melintas di tiga titik tersebut, plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap, kata Rislam, maka kendaraan tersebut akan diputar balikan.

"Tak boleh masuk ruas jalan itu," ucapnya.

Baca juga: Mulai Besok Ganjil Genap Akan Diterapkan di Sukabumi, Petugas Buat 2 Check Point, di Sini Lokasinya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved