Update Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Kakak Heriyanti Sudah Diperiksa, Mengaku Tak Tahu Ada Uang

Selain Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio, polisi juga sudah memeriksa satu kakak Heriyanti yang berinisial P.

Editor: Ravianto
DOK. HUMAS POLDA SUMSEL
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio, pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Polisi masih mendalami kasus sumbangan Rp 2 triliun Akidi Tio.

Hingga saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan baru memeriksa dua orang keluarga besar Akidi Tio terkait sumbangan penanganan Covid-19 tersebut.

Selain Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio, polisi juga sudah memeriksa satu kakak Heriyanti yang berinisial P.

Baca juga: Update Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio, Lima Anak Akidi Tio yang di Jakarta Juga Akan Diperiksa

P merupakan anak kelima Akidi Tio sementara Heriyanti anak keenam atau bungsu.

Heriyanti memiliki 6 kakak namun kakak pertama sudah meninggal dan 5 orang tersebut kini tinggal di Jakarta.

Seperti diketahui, Heriyanti adalah orang yang menyerahkan sumbangan Rp 2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Sementara kelima kakak Heriyanti yang lain tak hadir dalam penyerahan tersebut.

Kakak Heriyanti berinisial P itu sudah diperiksa di Jakarta oleh polisi, Senin (9/8/2021). .

Sementara untuk keempat kakak yang lain, polisi belum berani memeriksa karena mereka masih positif Covid-19.

"Sehingga anggota tidak berani melakukan pemeriksaan. Jadi hanya P ini yang bisa ditemui dan diminta keterangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, dihubungi Kompas.com melalui telepon, Selasa (10/8/2021).

Supriadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ternyata anak kelima Akidi Tio itu tidak mengetahui terkait uang Rp 2 triliun yang hendak diberikan oleh Heriyanti dalam penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

"Dia merasa tidak pernah dengar dan tidak pernah tahu bahwa orang tuanya memiliki uang sejumlah itu. Dia tahunya begitu," ujar Supriadi.

Selain itu, Supriadi pun menegaskan, kakak kelima Heriyanti itu juga tidak mengetahui adanya tabungan Rp 2 triliun dari mendiang almarhum Akidi Tio.

"Kita belum bisa memastikan itu (pemberian Rp 2 triliun) hoaks atau tidak karena masih didalami oleh Krimum," kata Supriadi.

Heriyanti pun masih dalam status terperiksa.

Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui motif dari Heriyanti.

Namun, Supriadi pun tak bisa membeberkan hasil tes kejiwaan Heriyanti yang dilakukan beberapa waktu lalu dikarenakan privasi seseorang.

"Yang berhak menyampaikan adalah ahli psikiater kami (polisi) tidak bisa menyampaikan itu," lanjut Supriadi.  

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri, akhirnya angkat suara soal polemik bantuan Rp 2 triliun yang sampai saat ini belum bisa dibuktikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio melalui anak bungsunya, Heriyanti

Eko pun menyampaikan permohonan maafnya secara pribadi ataupun sebagai Kapolda Sumatera Selatan bahwa kejadian tersebut telah membuat kegaduhan dikarenakan hingga sekarang uang Rp 2 triliun itu belum bisa dibuktikan. 

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia, Kapolri, para anggota Polri se-Indonesia, juga masyarakat Sumsel, terutama tokoh masyarakat Sumsel kepada Forkopimda, Gubernur, Pangdam, Danrem, dan yang lain juga dilibatkan langsung dalam acara kemarin. Sebagai pribadi dan Kapolda Sumsel, saya mohon maaf atas kegaduhan ini," kata Eko saat menggelar konferensi pers di ruang kerjanya, Kamis (5/8/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakak Heriyanti Diperiksa Polda Sumsel di Jakarta, Mengaku Tidak Tahu Akidi Tio Punya Tabungan Rp 2 Triliun", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/10/191134778/kakak-heriyanti-diperiksa-polda-sumsel-di-jakarta-mengaku-tidak-tahu-akidi?page=all#page2.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved