Pemeriksaan Selaput Dara Dihapus dari Syarat Kesehatan Rekrutmen Kowad, Berlaku Sejak Mei 2021

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan jajarannya merombak sejumlah aturan dalam proses rekrutmen di TNI AD

Editor: Ravianto
Instagram/kodam.bukitbarisan
Calon Kowad TNI saat dites. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan jajarannya merombak sejumlah aturan dalam proses rekrutmen di TNI AD termasuk di antaranya menghapus pemeriksaan selaput dara pada calon anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). 

Sebelumnya, kata dia, tes buta warna hanya dilakukan dengan tes Ishihara.

Namun sekarang, tesnya ditambah dengan instrumen Hardy Rand Rittler.

Kemudian untuk tes tulang belakang, kata dia, aturannya pun diubah khususnya pada batas toleransi kemiringan tulang belakang yang sebelumnya 5° menjadi 20°

Demikian juga, kata dia, pada pemeriksaan jantung yang kini ditambahkan proses pemeriksaan untuk meningkatkan ketelitian.

Selain alasan perbaikan dan penyempurnaan, Andika juga menjelaskan alasan lain dari perubahan tersebut di antaranya yang menyangkut keselamatan jiwa personel.

Pertama, kata dia, untuk menghindari insiden yang berpotensi menghilangkan nyawa khususnya pada tes buta warna dan jantung.

Kedua, adalah untuk menghindari penularan penyakit antaranggota.

Ketiga, kata dia, untuk menghindari infeksi serius yang menyebabkan kegagalan organ personel pada saat latihan.

"Itu semualah penyempurnaannya, sehingga yang tidak ada lagi hubungannya, seperti yang tadi saya sebut sudah tidak perlu lagi," kata Andika.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved