Jerinx Akan Dijemput Paksa Polisi Jika Mangkir di Pemanggilan Kedua, Kapan?

Namun, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ijin sakit itu tak disertai surat dokter atau rumah sakit.

Editor: Ravianto
Instagram/ncdpapl
Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra 

Jeinx beralasan sakit, namun izin tidak disertai dengan surat dari dokter atau rumah sakit.

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

"Dia (kuasa hukum Jerinx) menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," terangnya.

"Nggak ada (surat keterangan) apa boleh? Nggak apa-apa. Menyampaikan bahwa yang bersangkutan kurang sehat dan tidak bisa hadir, pengakuannya sakit" jelasnya lagi.

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Fandi Permana/Bayu Indra Permana)

Berita lain terkait Jerinx SID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved