Terdampak Pandemi dan PPKM, Perputaran Uang di TPI Terbesar di Karawang Berkurang hingga 50 Persen
Banyak tutupnya usaha restoran, tempat makan, dan bakul-bakul ikan menjadi efek domino penurunan penghasilan nelayan di TPI Ciparage, Tempuran
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Pandemi Covid-19 menurunkan perputaran uang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) terbesar di Karawang, Jawa Barat.
Banyak tutupnya usaha restoran, tempat makan, dan bakul-bakul ikan menjadi efek domino penurunan penghasilan nelayan di TPI Ciparage, Kecamatan Tempuran.
Pengelola TPI Ciparage Hartono mengatakan, penurunan perputaran uang sangat besar selama pandemi Covid-19 di TPI. Ia mengungkapkan penurunan pertahun bisa mencapai 50 persen.
"Biasanya satu tahun itu, perputaran uang di TPI Ciparage ini mencapai Rp 72 miliar. Tetapi sekarang turun hingga 50 persennya," kata Hartono kepada Tribun Jabar, Senin (9/8/2021).
Hartono mengungkapkan, pengaruh pandemi Covid-19 dari aturan lockdown, PPKM menjadi penyebab penurunan perputaran uang di TPI.
"Kan banyak bakul yang tutup, karena banyak restoran dan rumah makan yang tutup juga. Itu gara-gara sebelumnya dari lockdown dan PPKM," katanya.
Baca juga: Akui Potong 50 Persen BST, Kades di Karawang Beri Penjelasan Begini
Ia mengatakan, hingga bulan Agustus 2021 perputaran uang di TPI Ciparage baru mencapai Rp38 miliar dari tangkap ikan sebanyak 2.700 ton.
TPI Ciparage sendiri memiliki 267 kapal dengan jumlah nelayan sebanyak 2.834 orang.
"Mereka merupakan nelayan harian," katanya.
Ia berharap kondisi Covid-19 semakin membaik, serta pemerintah mengeluarkan kebijakan yang tidak memberikan efek domino kepada nelayan seperti tidak melakulan PPKM.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Karawang, Butet Saragih Meninggal di Tempat Setelah Diserempet Truk